Datangi Mapolda Jatim, Venna Melinda Berjalan Tertatih saat Akan Diperiksa, Tulang Rusuk Masih Sakit

Venna Melinda tampak berjalan berlahan seperti tertatih saat mendatangi Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (26/1/2023) pagi.

(Tangkapan layar Facebook TribunJatim.com)
Hotman Paris (kiri) dan Venna Melinda (kanan) - Venna Melinda didampingi kuasa hukumnya mendatangi Polda Jawa Timur pada Kamis (26/1/2023) untuk menyerahkan bukti guna pemeriksaan tambahan. 

TRIBUNBANTEN.COM - Venna Melinda tampak berjalan berlahan seperti tertatih saat mendatangi Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (26/1/2023) pagi.

Tak sendiri, Venna Melinda ditemani Hotman Paris Hutapea, sang adik juga asistennya.

Tampak ibunda Verrell Bramasta itu mengenakan busana bermotif tribal menyerupai loreng warna cokelat, dengan hijab warna abu-abu, tiba di Mapolda Jatim.

Baca juga: Venna Melinda Ogah Damai, Ferry Irawan Sedih dan Tertekan di Penjara: Ingin Bertemu, Duduk Bersama

Hari ini Venna Melinda, kembali diperiksa sebagai pelapor dan korban atas kasus dugaan KDRT yang dilakukan suaminya, Ferry Irawan.

Hotman Paris selaku kuasa hukum Venna Melinda, mengatakan kliennya juga membawa semua bukti hasil rekam medis dan visum berkaitan dengan kondisi fisik akibat KDRT.

"Pertama hari ini Venna akan menyerahkan semua bukti bukti medis, baik mengenai keadaan hidung saat itu."

"Maupun rusuknya yang sampai sekarang sakit dan itu akan dibuktikan secara medis. Jadi bukan dengan fitnahan fitnahan," ujar Hotman kepada awak media.

Mengenai permintaan pihak Ferry Irawan untuk mengganti pasal yang disangkakan kepadanya, atas keraguan adanya patah tulang hidung dari hasil visum korban.

Hotman Paris (kiri) dan Venna Melinda (kanan) - Venna Melinda didampingi kuasa hukumnya mendatangi Polda Jawa Timur pada Kamis (26/1/2023) untuk menyerahkan bukti guna pemeriksaan tambahan.
Hotman Paris (kiri) dan Venna Melinda (kanan) - Venna Melinda didampingi kuasa hukumnya mendatangi Polda Jawa Timur pada Kamis (26/1/2023) untuk menyerahkan bukti guna pemeriksaan tambahan. (Tangkapan layar Facebook TribunJatim.com)

Baca juga: Pihak Ferry Irawan Siapkan Strategi Jika Tak Bisa Berdamai dengan Venna Melinda

Hotman menjawabnya secara santai.

Bahwa pernyataan tersebut merupakan khas permintaan pihak tersangka yang merasa terdesak apalagi sudah menjalani masa tahanan.

Apalagi, dampak KDRT yang dialami Venna Melinda terbukti membuat kondisi fisik kliennya dalam keadaan rentan.

Tulang rusuk sering nyeri, sehingga menghambat aktivitasnya.

Sehingga, ia berharap Polda Jatim tetap menahan tersangka.

Hal tersebut didasarkan pada mekanisme hukum yang berlaku dan telah bergulir atas kasus tersebut.

Termasuk, didasari pada aspek trauma luka yang dialami korban.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved