MUI Banten Berharap Biaya Haji Tahun 2023 Tidak Naik, Tetap Rp 39,8 Juta Supaya Terjangkau
Majlis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten berharap BPIH tahun 2023 tidak naik, tetap di angka Rp 39,8 juta.
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, KABUPATEN SERANG - Kementerian Agama mengusulkan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 naik, menjadi Rp 69,1 juta per jemaah.
Menanggapi hal itu, Majlis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten berharap BPIH tahun 2023 tidak naik, dan tetap di angka Rp 39,8 juta.
Sebab, kenaikan BPIH dinilai memberatkan jemaah yang kurang mampu, yang ingin menunaikan rukun Islam ke lima.
Ketua MUI Banten, KH Tb Hamdi Ma'ani mengatakan, jika BPIH tidak mengalami kenaikan pada tahun 2023, masyarakat akan sangat terbantu.
"Yang diharapkan (BPIH) tidak naik, supaya terjangkau," kata KH Tb Hamdi melalui sambungan telpon, Kamis (26/1/2023).
Baca juga: Masyarakat Tolak Keras Kenaikan Biaya Haji 2023 dari Rp 39,8 Juta Jadi Rp 69 Juta
Meski demikian, KH Tb Hamdi mengaku, akan mendukung keputusan pemerintah yang sudah final.
"Kalau naik enggak apa-apa kita dukung, kalau tidak naik itu yang diinginkan," ujarnya.
KH Tb Hamdi mengimbau, agar masyarakat tetap tenang dan bersabar dalam menunggu keputusan final dari pemerintah.
"Yang penting kita sudah niat akan menunaikan ibadah haji. InsyaAllah itu juga jadi catatan baik," tandasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.