Pj Gubernur Al Muktabar Diminta Mundur dari Jabatan, DPRD Banten: Kewenangan Ada di Pusat

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten, Jazuli Abdillah, menilai desakan Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar mundur dari jabatan adalah dinamika

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
TribunBanten.com/Ahmad Tajudin
Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar. Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten, Jazuli Abdillah, menilai desakan kepada Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar untuk mundur dari jabatan adalah dinamika. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten, Jazuli Abdillah, menilai desakan kepada Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar untuk mundur dari jabatan adalah dinamika.

"Pihak yang meminta (Al Muktabar,-red) mundur atau dievaluasi atau diganti, itu memang menjadi catatan dan masuk ke kita di gedung dewan," ujarnya kepada TribunBanten.com saat di DPRD Banten, Rabu (25/1/2023).

Secara prosedural, kata dia, komisi I DPRD Provinsi Banten telah berkomunikasi dengan para pihak. Terutama kaitan dengan evaluasi kinerja Pj Gubernur Banten Al Muktabar setelah menggantikan kepemimpinan periode Wahidin Halim dan Andika Hazrumy.

Baca juga: Sambil Lempar Pantun, Airlangga Hartarto Beri Kode Airin Rachmi Maju Cagub Banten 2024

"Pihak Pj menjawab dengan ukuran-ukuran statistik, misalnya inflasi di Banten rendah," kata dia.

Sehingga hal itu membuat Banten meraih prestasi, karena berada diurutan ke lima besar inflasi terendah di Indonesia selama Al Muktabar menjabat.

Kemudian laju pertumbuhan ekonomi naik, kata dia, dan angka stunting, kemiskinan dan pengangguran turun.

"Itu kan angka-angka objektif evaluasi," katanya.

Namun samping itu, kata Jazuli, ada komunikasi pegawai yang menilai soal gaya kepemimpinan Al Muktabar.

Kemudian terkait kebijakan dan beberapa hal lainnya yang diadukan ke DPRD Banten.

Menurut Jazuli, hal itu sah-sah saja bagi masyarakat menyampaikan aspirasi atas kineja dari pimpinannya.

"Tapi kan kebijakannya menjadi kewenangan pusat, kalau dewan kan cuma bisa menampung aspirasi saja," terangnya.

Meski demikian, atas aspirasi yang disampaikan sejumlah pihak ke DPRD Banten.

Disampaikan Jazuli, Komisi I DPRD Banten yang membidangi soal pemerintahan telah melakukan langkah-langkah.

Baca juga: Selidiki Teror Ular Kobra, Polisi Langsung Datangi Kediaman Rumah Eks Gubernur Banten Wahidin Halim

Mulai dari memintai klarifikasi, menanyakan dan mengkonfirmasi kebijakan yang dilakukan oleh pj gubernur.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved