WADUH! Pimpinan KPK Paksa BPK Keluarkan Penghitungan Kerugian Negara Kasus Formula E?
Bekas komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) menilai ada upaya menjegal Anies Baswedan ikut Pemilu 2024.
TRIBUNBANTEN.COM - Bambang Widjojanto (BW, mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
menilai ada upaya menjegal Anies Baswedan ikut Pilpres 2024.
Salah satunya, lewat penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaran Formula E di DKI Jakarta.
Bambang Widjojanto menduga, KPK telah menyebarkan kebohongan ihwal pertemuan tiga pimpinan dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
Dirinya menyebut pertemuan tersebut bukanlah berasal dari undangan BPK, seperti yang diucapkan oleh KPK.
"Ada indikasi kebohongan yang secara sengaja ditebar dan disebarkan, bahwa kehadiran tiga pimpinan KPK atas undangan BPK."
"Tetapi informasi lain menyatakan, pimpinan KPK sengaja datang ke BPK pasca-dilakukan ekspose kasus Formula E di internal KPK."
"Mereka ingin 'meyakinkan', untuk tidak menyebutnya sebagai 'memaksa', agar BPK mengeluarkan audit atau penghitungan kerugian negara, dengan membawa lengkap internal KPK, mulai dari deputi, direktur, hingga satgas penyelidikan," ungkap BW lewat keterangan tertulis, Kamis (26/1/2023).
Baca juga: Mantan Gubernur Banten Wahidin Halim Dukungan Anies Baswedan Jadi Calon Presiden 2024
Dalam sejarah KPK, menurutnya, tidak lazim apabila inisiatif ekspose justru berasal dari KPK.
Terlebih, belum ditemukan alat bukti yang cukup atas kasus Formula E.
Ditambah, tahapan pemeriksaan kasus Formula E baru penyelidikan.
"Apalagi SOP BPK juga tegas mengatur penghitungan kerugian keuangan negara tidak dapat dilakukan bila suatu kasus baru dalam tahap penyelidikan," jelas BW.
Dari selentingan informasi yang didapatnya pula, BW menyebut, pada waktu ekspose di BPK terjadi selisih paham antara pimpinan KPK yang hadir dengan jajaran penindakan.
Satgas penyelidikan bersikeras atas tujuh kali hasil ekspose, yang menyimpulkan belum adanya cukup bukti untuk menaikkan kasus Formula E ke tahap penyidikan.
"Ada pertanyaan, apakah BPK akan 'dijebak' untuk 'ditarik masuk' dan 'disandera' dalam kasus Formula E?" Tanya BW.
BW turut menyinggung soal Deputi Penindakan Karyoto dan Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro yang diadukan kepada Dewan Pengawas KPK.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.