WADUH! Pimpinan KPK Paksa BPK Keluarkan Penghitungan Kerugian Negara Kasus Formula E?

Bekas komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) menilai ada upaya menjegal Anies Baswedan ikut Pemilu 2024.

Editor: Ahmad Haris
Kolase Foto TribunJakarta
Kolase Foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Formula E. Bekas komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) menilai ada upaya menjegal Anies Baswedan ikut Pemilu 2024. 

Dia menyebut laporan tersebut ada indikasi terjadi disebabkan keduanya berselisih dengan pihak yang memaksakan ekspose terhadap Formula E.

"Seharusnya tiga orang pimpinan yang memimpin ekspose di BPK justru menjadi pihak yang harus diadukan dan diperiksa oleh Dewas KPK."

"Karena telah dengan sengaja melawan asas-asas yang disebutkan dalam pasal 5 UU KPK dalam menjalankan tugas dan kewajibannya, yaitu asas yang berkaitan dengan kepastian hukum, akuntabilitas dan kepentingan umum," papar BW.

Selain itu, BW berujar, Anies Baswedan juga diserang melalui jalur lain.

Dia menyinggung soal adanya orang tidak dikenal, mengirimkan sekantong penuh ular kobra terhadap eks Gubernur Banten yang berencana bertemu Anies Baswedan.

"Peristiwa tersebut sudah jelas menunjukkan Anies Baswedan sedang dimatikan keperdataan dan konstitusionalnya, agar tidak dapat dipilih sebagai calon pemimpin bangsa di masa depan," paparnya.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul BW: Ada Informasi Pimpinan KPK Paksa BPK Keluarkan Penghitungan Kerugian Negara Kasus Formula E

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved