Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi Jadi Tersangka, Ketua BEM: Sambo Jilid Dua

Ketua BEM UI Melki Sedek Huang mengecam penetapan tersangka Muhammad Hasya Attalah yang menjadi korban kecelakaan usai ditabrak pensiunan polisi.

Editor: Abdul Rosid
Kloase/Tribunnews.com
Ketua BEM UI Melki Sedek Huang mengecam penetapan tersangka Muhammad Hasya Attalah yang menjadi korban kecelakaan usai ditabrak pensiunan polisi. 

TRIBUNBANTEN.COM - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) Melki Sedek Huang mengecam penetapan tersangka Muhammad Hasya Attalah Syaputra yang menjadi korban kecelakaan usai ditabrak oleh purnawirawan Polri, AKBP Eko Setio Budi Wahono.

Melki Sedek Huang menjelaskan, penetapan tersangka terhadap korban adalah bentuk pemutarbalikan fakta serta proses hukum dianggapnya sebagai tameng kejahatan.

Bahkan, Melki, menyandingkan kasus tewasnya Muhammad Hasya Attalah bak seperti kasus Ferdy Sambo jilid II.

Baca juga: Terungkap Alasan Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi Jadi Tersangka: Lalai Berkendara

“Kami jelas mengecam penetapan tersangka untuk almarhum Hasya, teman kami sesama mahasiswa UI yang jadi korban. Bagi kami fenomena ini seperti (kasus) Sambo jilid dua.”

“Kita lagi-lagi dipertontonkan dengan aparat kepolisian yang hobi memutarbalikkan fakta dan menggunakan proses hukum untuk jadi tameng kejahatan,” katanya saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (27/1/2023).

Melki menegaskan pihaknya tidak menginginkan pemberhentian proses penyelidikan kasus tersebut.

Selain itu, lanjutnya, dia tidak menginginkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari kepolisian tanpa didasari pertimbangan yang benar dan hanya demi membebaskan AKBP Eko Setio Budi Wahono.

“Kami tidak mau lagi ada kejadian-kejadian hanya karena terduga pelaku adalah pensiunan polisi ataupun aparat kepolisian, proses hukum yang adil jadi dinomorduakan.”

“Jangan sampai SP3 itu keluar karena bertujuan membebaskan terduga pelaku dari pertanggunjawaban,” ujarnya.

Melki pun menegaskan BEM UI akan terus bersuara demi tercapainya keadilan bagi Hasya dan keluarganya.

Sebelumnya, Hasya diketahui meninggal dunia usai diduga ditabrak oleh AKBP Eko Setia Budi Wahono.

Adapun peristiwa nahas itu terjadi di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022 lalu.

Ayah Hasya, Adi Syaputra membeberkan kronologi hingga anaknya harus meregang nyawa diduga akibat ditabrak tersebut.

Baca juga: Dijuluki The King of Silent, BEM UI Sebut Wapres Maruf Amin Hanya Pajangan di Sekolah

Pada saat itu, Hasya baru pulang dari acara kampusnya bersama rekan-rekannya dengan mengendarai sepeda motor masing-masing.

Di tengah perjalanan, teman Hasya bercerita korban kaget lantaran ada kendaraan yang melintas di depannya dan membuatnya menghentikan sepeda motornya secara mendadak.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved