Polisi Tingkatkan Status Perkara Kecelakaan Tabrak Lari di Kragilan Serang Ke Tahap Penyidikan

Satlantas Polres Serang meningkatkan status perkara kasus kecelakaan tabrak lari yang menewaskan AS alias Agus Setiawan (21) ketahap penyidikan.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Abdul Rosid
Ahmad Tajudin/TribunBanten.com
Kanit Gakkum Satlantas Polres Serang, IPDA Sandhi Pribadi mengatakan status perkara kasus kecelakaan tabrak lari yang menewaskan AS alias Agus Setiawan (21) dari penyelidikan ke tahap penyidikan. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Satlantas Polres Serang meningkatkan status perkara kasus kecelakaan tabrak lari yang menewaskan AS alias Agus Setiawan (21) dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Diketahui, AS dikabarkan meninggal dunia karena mengalami tabrak lari di Jalan Raya Nyapah-Sayabulu, Kecamatan Keragilan, Kabupaten Serang pada tanggal 8 Desember 2022 lalu.

Kasus tabrak lari yang dilaporkan Satlantas Polres Serang tersebut diadukan oleh keluarga korban ke Polda Banten.

Keluarga korban menduga adanya kejanggalan terhadap kematian AS.

Baca juga: Dokter Forensik Bongkar Penyebab Kematian Korban Tabrak Lari di Serang, Ada Luka Kekerasan Tumpul

Sehingga memutuskan untuk melakukan ekshumasi dengan menggali jasad korban untuk dilakukan autopsi ulang.

"Terakit perkara-nya, kami sekarang sudah meningkatkan statusnya dari lidik ke sidik," ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Serang, IPDA Sandhi Pribadi saat ditemui di Polres Serang, Jumat (27/1/2023).

Namun pihaknya saat ini, tidak bisa menyampaikan lebih detail terkait perkaranya.

Tapi yang jelas, kata Sandhi, perkembangan perkaranya telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Meski terduga pelaku tabrak lari ini sudah sudah diketahui keberadaannya, namun saat ini pihaknya belum melakukan penahanan.

"Untuk yang diduga pelaku inisialnya MN usia 18 tahun, kita masih tahap penyidikan, sehingga dia masih status saksi," tukasnya.

Sementara itu, berdasarkan hasil ekshumasi yang dilakukan tim forensik RSUD Drajat Prawiranegara.

Dokter Spesialis Forensik RSUD Drajat Prawiranegara, dr. Budi Suhendar menyampaikan bahwa jenis luka yang dialami korban AS berjenis kekerasan tumpul.

"Hasil ekshumasi yang telah dilakukan memberikan hasil bahwa jenis perlukaan yang dialami oleh korban adalah berjenis kekerasan tumpul," ujarnya.

Selanjutnya, terkait penyebab dari kematian korban AS.

Baca juga: AS Warga Cikeusal Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari di Kragilan Kabupaten Serang

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved