Operasi Patuh Maung 2025 di Kabupaten Serang 14-27 Juli 2025, Polisi Bakal Tindak 8 Sasaran Ini

Satuan Lalu Lintas Polres Serang akan menggelar Operasi Patuh Maung 2025, di wilayah Kabupaten Serang, Provinsi Banten, tanggal 14-27 Juli 2025.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Tajudin
Mildaniati/TribunBanten.com
ILUSTRASI - Satuan Lalu Lintas Polres Serang akan menggelar Operasi Patuh Maung 2025, di wilayah Kabupaten Serang, Provinsi Banten, yang akan berlangsung secara serentak selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 14-27 Juli 2025. 

TRIBUNBANTEN.COM - Satuan Lalu Lintas Polres Serang akan menggelar Operasi Patuh Maung 2025, di wilayah Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

Berdasarkan agenda, kegiatan itu akan berlangsung secara serentak selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 14-27 Juli 2025.

Melansir dari akun instagram resmi milik Satlantas Polres Serang di @satlantas.polresserang, kegiatan ini bertemakan 'Tertib berlalu lintas, cermin budaya bangsa'.

Dalam pelaksanaannya nanti, ada delapan jenis sasaran operasi yang akan ditindak oleh petugas kepolisian.

Baca juga: Siap-siap! Polres Lebak Bakal Gelar Razia Kendaraan Mulai Besok, 14 Juli 2025: Cek Jadwalnya

Simak informasi lengkapnya berikut ini, pastikan Anda mematuhi aturan lalu lintas agar terhindar dari pelanggaran dalam berlalu lintas di wilayah Kabupaten Serang.

Daftar 8 Sasaran Operasi Patuh Maung 2025

1. PENGENDRA KENDARAAN BERMOTOR YANG MENGGUANAKAN HP SAAT BERKENDARA

2. PENGEMUDI KENDARAAN BERMOTOR YANG MASIH DI BAWAH UMUR

3. PENGENDARA KENDARAAN BERMOTOR R2 YANG BERBONCENGAN LEBIH DARI 1 ORANG

4. PENGENDARA KENDARAAN BERMOTOR R2 YANG TIDAK MENGGUNAKAN HELM SNI DAN PENGEMUDI KENDARAAN BERMOTOR R4 YANG TIDAK MENGGUNAKAN SAFETY BELTĀ 

Baca juga: Daftar 30 Wamen Rangkap Jabatan Komisaris BUMN Ada Giring, Stella hingga Mantan Atlet Taufik Hidayat

5. PENGEMUDI KENDARAAN BERMOTOR DALAM PENGARUH ALKOHOHOL

6. PENGEMUDI KENDARAAN BERMOTOR YANG MELAWAN ARUS

7. PENGEMUDI KENDARAAN BERMOTOR YANG MELEBIHI BATAS KECEPATAN

8. PELANGGARAN LALU LINTAS LAINNYA YANG KASAT MATA MEMBAHAYAKAN DI JALAN

Pihak Satlantas Polres Serang mengimbau kepada masyarakat untuk melengkapi dokumen dan kelengkapan kendaraan saat berlalu lintas di wilayah Kabupaten Serang.

"Mulai tanggal 14-27 Juli 2025 Satlantas Polres Serang melaksanakan Operasi Patuh Maung 2025 yang bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalan berlalu lintas demi keselamatan bersama," tulisnya dalam caption yang dikutip TribunBanten.com, Minggu (13//7/2025).

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved