Jadwal Sidang Ferdy Sambo Cs: Bripka RR dan Sambo Bacakan Duplik, Putri dan Bharada E Sidang Replik

Inilah jadwal sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bripka RR dan Sambo bacakan duplik, Putri dan Bharada E sidang replik

Editor: Siti Nurul Hamidah
Tribunnews.com
Inilah jadwal sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bripka RR dan Sambo bacakan duplik, Putri dan Bharada E sidang replik 

TRIBUNBANTEN.COM  -  Inilah jadwal sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atas terdakwa Ferdy Sambo cs.

Terdakwa Ferdy Sambo, Kuat Maruf dan Ricky Rizal atau Bripka RR akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan duplik atau tanggapan dari masing-masing tim kuasa hukum atas replik Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sedangkan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E dan Putri Candrawathi akan menjalani sidang replik.

JPU bakal menanggapi nota pembelaan atau pleidoi dari kuasa hukum Bharada E dan Putri Candrawathi.

Baca juga: Tak Divonis Mati, Ferdy Sambo Diduga Ancam Bongkar Suap hingga Korupsi Oknum Institusi Polri

Dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup.

Sementara itu, jaksa menuntut 12 tahun penjara kepada Bharada E.

Lalu terdakwa Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf dituntut delapan tahun penjara.

Pada perkara lainnya, yakni obstruction of justice atau perintangan penyidikan, enam terdakwa akan menjalani sidang pleidoi pada pekan depan.

Baca juga: Psikolog Soroti Tangisan Ferdy Sambo Cs di Pledoi: Mereka Pakai Emosi Sedih untuk Cari Simpati

Sebelumnya, terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria dituntut hukuman tiga tahun penjara.

Terdakwa Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto dituntut dua tahun penjara, sedangkan Irfan Widyanto dan Arif Rahman Arifin dituntut satu tahun penjara.

Terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Brigjen Hendra Kurniawan (kiri atas), Kombes Agus Nurpatria (tengah atas), AKBP Arif Rahman (kanan atas), Kompol Baiquni Wibowo (kiri bawah), Kompol Chuck Putranto (tengah bawah), AKP Irfan Widianto.

Baca juga: Isi Pledoi Ferdy Sambo: Ungkap Kasus Djoko Tjandra hingga Gagalkan Perdagangan WNI ke Luar Negeri

Berikut jadwal sidang Ferdy Sambo Cs pekan depan:

1. Senin (30/1/2023)

- Sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E dan Putri Candrawathi dengan agenda replik.

2. Selasa (31/1/2023)

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved