Tak Divonis Mati, Ferdy Sambo Diduga Ancam Bongkar Suap hingga Korupsi Oknum Institusi Polri
Indonesia Police Watch (IPW) menduga ada ancaman terselubung jika Ferdy Sambo nantinya divonis mati
TRIBUNBANTEN.COM - Ferdy Sambo, otak utama pembunuhan Brigadir J terus berupaya untuk tak dapat hukuman mati.
Adapun dalam tuntutan Jaksa Penunut Umum (JPU), Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup.
Hukuman Ferdy Sambo pun disebut-sebut akan mendapat keringanan dalam sidang pembelaan yang dilangsungkan hari ini. Selasa (24/1/2023).
Indonesia Police Watch (IPW) menduga ada ancaman terselubung jika Ferdy Sambo nantinya divonis mati. Dilansir TribunWow.com.
Baca juga: Gerakan Bawah Tanah di Kasus Ferdy Sambo, IPW Ungkap Lobi Politik untuk Hindari Hukuman Mati
Antara lain adalah pembongkaran rahasia dan kebobrokan atau pelanggaran di institusi Polri yang dilakukan oleh para oknum.
Dalam jabatan lamanya sebagai Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo memiliki tugas untuk mendisiplinkan bahkan mengadili aparat yang bersalah.
Tak heran, ia pun dianggap memiliki informasi mengenai pelanggaran-pelanggaran yang ditutupi dalam institusi Polri.
Baca juga: Jadwal Sidang Pembelaan Ferdy Sambo Cs, Babak Baru Nasib Pembunuh Brigadir J Usai Dituntut JPU
Menurut Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Ferdy Sambo akan buka-bukaan membongkar pelanggaran perwira Polri lain jika divonis hukuman mati.
Terutama, para petinggi Polri yang melakukan pemeriksaan hingga ikut mengungkap kasus tersebut.
"Kalau Sambo mendapat ancaman hukuman mati, dia sedang memperjuangkan hidup dan matinya. Kalau dia mendapatkan ancaman hukuman mati, perlawanannya akan mengeras," kata Sugeng dikutip Tribunnews.com, Selasa (14/1/2023).
Baca juga: Soal Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Kejagung: Jauh Lebih Ringan dari Ferdy Sambo

Sebagai contoh, pihak Ferdy Sambo diduga membocorkan kasus suap tambang ilegal dari mantan anggota sekaligus pengusaha Ismail Bolong.
Suap tersebut dikatakan melibatkan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dengan nominal hingga Rp 2 miliar.
Sebelumnya, Teguh juga sempat menyinggung upaya pergerakan untuk membebaskan Ferdy Sambo yang diungkap Menkopolhukam Mahfud MD.
Baca juga: Penyelidikan Dugaan Ferdy Sambo Suap Pegawai LPSK Dihentikan KPK, Data Minim: Tak Cukup Bukti
Menurutnya, Ferdy Sambo tidak akan bisa dibebaskan, sehingga pergerakan itu diduga dilakukan untuk meringankan hukuman sang mantan jenderal.
"Tidak mungkin memutus Sambo bebas, karena faktanya dia terbukti," kata Sugeng dikutip Tribunnews.com, Senin (23/1/2023).
Tegang! Sosok Pemuda Misterius Tiba-tiba Serang Terdakwa Kasus Mutilasi Gunungsari saat Sidang Vonis |
![]() |
---|
Kronologi Pemuda asal Serang-Banten, Mulyana Divonis Hukuman Mati Kasus Pembunuhan Disertai Mutilasi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS! Kasus Pembunuhan Disertai Mutilasi di Serang, Terdakwa Mulyana Dijatuhi Hukuman Mati |
![]() |
---|
Tragis! Orang Tua di Tangerang Selatan Tega Aniaya Anak hingga Tewas, Ini Motifnya |
![]() |
---|
ABH 17 Tahun, Terdakwa Kasus Pembunuhan Penjaga Kios BRILink di Banten Divonis 10 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.