Selingkuh Menantu dan Mertua

Norma Risma Laporkan Mantan Suami dan Ibu Atas Dugaan Perzinahan, 4 Orang Jadi Saksi, Siapa Mereka?

Norma Rismala (NR) resmi melaporkan mantan suaminya Rozy Zaky Hakiki (RZ) dan ibu kandungnya Rihana (R) di Polda Banten, pada Minggu (29/1/2023) malam

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
Kloase
Norma Rismala (NR) resmi melaporkan mantan suaminya Rozy Zaky Hakiki (RZ) dan ibu kandungnya Rihana (R) di Polda Banten, pada Minggu (29/1/2023) malam. NR melaporkan RZ dan R terkait kasus dugaan perselingkuhan.Di mana diketahui mantan suaminya RZ diduga telah selingkuh dengan ibu kandungnya (R). Untuk mendukung laporan, Norma Rismala membawa sebanyak empat saksi. Namun, sampai saat ini belum diketahui identitas dari empat orang saksi tersebut.  

Untuk diketahui NR telah resmi melaporkan mantan suaminya dan ibu kandungnya.

NR melaporkan RZ dan R dengan kasus dugaan tindak pidana perzinahan sebagaimana dimaksud dengan pasal 284 KUHPidana.

Untuk LP nya sudah diterima secara resmi oleh polda banten dengan Nomor Laporan TBL/B/19/I/2023/SPKT II.Ditreskrimum Polda Banten.

Datangi Polda Banten Malam Hari

Norma Rismala (NR) mendatangi Polda Banten pada Minggu (29/1/2023) malam.

Berdasarkan pemantauan TribunBanten.com saat berada di Dit Reskrimum Polda Banten, tampak sejumlah orang sedang duduk di teras depan Ditreskrimum pada Minggu
pukul 21.20 WIB,

 

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved