Dosen Unila Sebut Mantan Ketum PBNU Said Aqil Siradj Terima Uang Hasil Suap Calon Maba

Mantan Ketum PBNU Said Aqil Siradj disebut sebagai penerima uang hasil suap penerimaan mahasiswa baru (maba)Universitas Lampung (Unila).

Editor: Abdul Rosid
Tribunnews.com
Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj disebut sebagai penerima uang hasil suap penerimaan mahasiswa baru (maba)Universitas Lampung (Unila). 

"Kebutuhannya beliau datang ke Lampung, ngisi pengajian," jawab Mualimin.

Mualimin juga menjelaskan bahwa Said Aqil tidak mengetahui uang itu berasal dari "infak" calon mahasiswa baru.

"Beliau tahu enggak, uang itu dari infak mahasiswa baru?" tanya Agus Prasetya.

"Ya enggak tahu, Pak," kata Mualimin.

Sejumlah uang suap penitipan calon mahasiswa dalam perkara suap PMB Unila disamarkan dengan sebutan "infak".

Keterangan ini terkuak saat Mualimin (dosen honor) dihadirkan menjadi saksi dalam sidang keempat perkara itu di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Kamis (26/1/2023).

Di hadapan majelis hakim dan di bawah sumpah, Mualimin mengakui dia mengambil sejumlah uang dari para penitip untuk diserahkan ke eks Rektor Unila Karomani.

"Sejak tahun 2020 sampai 2022, pak," kata Mualimin.

Said Aqil Siradj akan Dipanggil KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj.

Pemanggilan dilakukan untuk mengonfirmasi ihwal terungkapnya fakta persidangan perkara dugaan suap calon penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila) pada pekan lalu.

"Iya, fakta sidang tersebut tentu akan dikonfirmasi kepada saksi-saksi lain nantinya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (30/1/2023).

Hanya saja, belum diketahui secara pasti kapan KPK akan memanggil Said Aqil Siradj.

Ali hanya menegaskan pemanggilan dibutuhkan guna mengungkap fakta sesungguhnya sebagaimana keterangan dalam persidangan.

"Apakah benar ada fakta hukum tersebut, ataukah hanya sebatas fakta keterangan saksi saja, memang perlu dilakukan pendalaman," katanya.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK akan Konfirmasi Kesaksian tentang Said Aqil Siradj Terima Aliran Suap Rp30 Juta dari Unila

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved