Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja 2023, Gunakan Skema Normal, Simak Syarat hingga Lokasi Pelatihan

Program Kartu Prakerja 2023 akan segera dibuka pemerintah dengan menggunakan skema normal.

prakerja.go.id
Ilustrasi Kartu Prakerja dari website prakerja. Program Kartu Prakerja 2023 akan segera dibuka pemerintah dengan menggunakan skema normal. 

TRIBUNBANTEN.COM - Program Kartu Prakerja 2023 akan segera dibuka pemerintah dengan menggunakan skema normal.

Rencananya pelaksanaan Program Kartu Prakerja 2023 akan dibuka mulai Triwulan I tahun 2023, yakni antara bulan Januari sampai Maret.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto, selaku Ketua Komite Cipta Kerja.

Baca juga: 12 Pelatihan Prioritas Kartu Prakerja Gelombang 48, Pelatihan Kerja yang Dibutuhkan di Masa Depan

Melalui akun Instagram resminya @prakerja.go.id, Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja juga menyatakan bahwa pendaftaran akan dibuka pada triwulan pertama tahun 2023.

"Yang bertanya kapan pendaftaran dibuka, masih sesuai informasi sebelumnya ya Sob, triwulan pertama tahun 2023 ini. Ditunggu info selanjutnya," tulis keterangan pihak Kartu Prakerja, Senin (30/1/2023).

Hingga berita ini ditulis pada Kamis (2/2/2023) pagi, pendaftaran Kartu Prakerja 2023 belum dibuka.

Nantinya pendaftaran Kartu Prakerja 2023 hanya dibuka secara online melalui website www.prakerja.go.id.

Syarat Pendaftar Kartu Prakerja 2023

Diketahui dari unggahan akun Instagram resmi @prakerja.go.id pada Jumat (27/1/2023), lulusan SMA, SMK, S1, S2, hingga S3 bisa mendaftar program Kartu Prakerja 2023.

Calon pendaftar bisa mendaftar program Kartu Prakerja asalkan nama pendaftar sudah tidak terdaftar pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud Ristek Republik Indonesia sebagai peserta pendidikan formal.

Lebih jelasnya, berikut ini syarat pendaftar program Kartu Prakerja:

- Seluruh angkatan kerja Indonesia;

- Berusia 18-64 tahun;

- Setiap orang yang membutuhkan peningkatan kompetensi (baik yang sudah bekerja, belum bekerja, atau yang sudah bekerja namun dirumahkan). 

Sebagai informasi, penerima bantuan pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), Bantuan Subsidi Upah (BSU) juga diperbolehkan mendaftar Kartu Prakerja tahun 2023.

Baca juga: Pemerintah Cairkan 10 Bansos di Bulan Desember 2022, Segera Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved