Kronologi Penangkapan 2 Napi Lapas Serang yang Kabur, Ditangkap di Kendal Jawa Tengah
A dan S merupakan narapidana Lapas Kelas IIA Serang yang kabur pada hari yang sama.

TRIBUNBANTEN.COM - A, napi Lapas Kelas IIA Serang yang kabur pada Rabu (28/12/2022), ditangkap di Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Kamis (2/2/2023) dini hari.
Penangkapan dilakukan tim Resmob Polda Jawa Tengah yang di-back up Ditreskrimum Polda Banten.
Dirreskrimum Polda Banten kombes Pol Ade Rahmat Idnal melalui Kasubdit Jatanras Kompol M Akbar Baskoro mengatakan sebelumnya polisi menangkap S.
Baca juga: Napi Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang ini Janji Setia kepada NKRI, Nyanyikan Lagu Indonesia Raya
A dan S merupakan narapidana Lapas Kelas IIA Serang yang kabur pada hari yang sama.
"Setelah kabur dari lapas, mereka pergi ke Jawa Tengah," kata Akbar melalui rilis yang diterima TribunBanten.com, Jumat (3/2/2023).
Tim kemudian mendalami informasi S, dan mendapatkan keterangan dari masyarakat yang tinggal di Kendal yang melihat A berada di daerah tersebut.
"Tim kemudian berdiskusi dengan pihak lapas untuk menangkap A dan berkoordinasi dengan Resmob Polda Jawa Tengah," ucapnya.
Tim bersama Kepala Lapas Kelas IIA Serang Fajar Nur Cahyono bergerak menuju Kendal berkoordinasi dengan Resmob Polda Jawa Tengah untuk melakukan observasi.
Hal itu dilakukan untuk memastikan keberadaan narapidana berusia 29 tahun itu.
"Kami berhasil menangkap pada Kamis sekitar pukul 02.00 dan membawanya ke Polda Banten untuk pemeriksaan," ujar Akbar.
Baca juga: Polda Banten Pastikan Video TKA Berkelahi dengan Warga Lebak Hoax
Setelah itu, Polda Banten menyerahkan kembali narapidana ke Lapas Kelas IIA Serang.
Kabur Pakai Alat Bantu Kayu
Dua narapidana kabur dari Lapas Kelas II A Serang, Rabu (28/12/2022) sekitar pukul 17.55.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno, mengatakan modus operandinya klasik.
"Dia menggunakan alat bantu berupa sisa-sisa kayu yang ada di sekitarnya untuk digunakan sebagai alat bantu memanjat tembok," ujar Masjuno saat ditemui di kantornya, Selasa (10/1/2023).
Baca juga: Terbanyak dari Lapas Kelas I Tangerang: 309 Napi Terima Remisi Natal, 3 di Antaranya Langsung Bebas
Juno mengatakan, peristiwa itu terjadi pada saat jam rawan yakni menjelang magrib.
Saat itu, kata dia, situasi cuaca sedang gerimis setelah sebelumnya diguyur hujan deras.
Dalam situasi jam rawan itu, kedua narapidana menggunakan kayu untuk memanjat tembok.
"Saat ini kami sudah lakukan pendalaman tentang modus operandinya, kita sudah memintai keterangan beberapa pihak petugas," katanya.
Baca juga: Lapas Cilegon Bersama Petugas Gabungan Geledah Blok Hunian Napi, Ini yang Ditemukan!
Selain itu, untuk menangkap kedua narapidana itu, pihaknya melakukan sinergi, koordinasi dan kolaborasi bersama pihak kepolisian.
"Sampai saat ini upaya itu masih terus dilakukan. Minta doanya saja semuanya, mudah-mudahan tidak lama lagi bisa kita tangkap," ungkapnya.
Juno menyampaikan, bahwa keduanya merupakan narapidana umum.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.