Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Bongkar Penyelendupan Sabu Sindikat Internasional
Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota berhasil membongkar penyelundupan narkotika jenis sabu sindikat Internasional
"Modus yang dilakukan pelaku ini tergolong baru, karena dulu yang sering terdeteksi itu dari Malaysia, Kamboja, Iran, China dan sekarang dia mulai dari India," ujarnya.
"Pelaku DS dan IW ini sebelumnya sudah pernah saling kenal karena mereka sama-sama residivis dan perannya DS adalah menerima paket yang kemudian mengedarkan sabu tersebut di Indonesia," ujarnya.
Baca juga: Alex Bonpis, Bandar Penerima Narkoba yang Dijual Teddy Minahasa Ditangkap Polisi
Akibat perbuatannya, DS ditetapkan sebagai tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahuan 2009 tentang Narkotika.
Sementara IW, pengendali narkotika jenis sabu tersebut telah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Tersangka DS terancam pidana mati atau hukuman penjara seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun," terang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
Baca juga: Direhabilitasi 1 Tahun Usai Tertangkap Gunakan Narkoba, Revaldo: Saya Ditegur Tuhan
(TribunTangerang/Gilbert Sem Sandro)
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Sabu Diselundupkan dalam Kancing Gaun Pesta Dikirim dari India Dibongkar Polrestro Tangerang Kota
Polisi Ringkus 9 Tersangka Produsen Tembakau Sintetis, Dijual Lewat Online |
![]() |
---|
Dirumorkan Jadi Calon Kapolri, Ini Respons Kepala BNN Komjen Pol Suyudi |
![]() |
---|
Soal Larangan Vape di Indonesia, Kepala BNN RI Irjen Suyudi: Kemungkinan Itu Pasti Ada |
![]() |
---|
Demi Raup Cuan Rp1,1 Miliar, Pegawai Swasta hingga Ibu Rumah Tangga Jadi Pengedar Sabu |
![]() |
---|
Tokoh Tersohor di Lebak-Banten Buya Sujana Ditangkap Karena Sabu, Abah Jaya Angkat Bicara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.