Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Bongkar Penyelendupan Sabu Sindikat Internasional

Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota berhasil membongkar penyelundupan narkotika jenis sabu sindikat Internasional

Editor: Siti Nurul Hamidah
TribunTangerang/Gilbert Sem Sandro
Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota berhasil membongkar penyelundupan narkotika jenis sabu sindikat Internasional 

"Modus yang dilakukan pelaku ini tergolong baru, karena dulu yang sering terdeteksi itu dari Malaysia, Kamboja, Iran, China dan sekarang dia mulai dari India," ujarnya.

"Pelaku DS dan IW ini sebelumnya sudah pernah saling kenal karena mereka sama-sama residivis dan perannya DS adalah menerima paket yang kemudian mengedarkan sabu tersebut di Indonesia," ujarnya.

Baca juga: Alex Bonpis, Bandar Penerima Narkoba yang Dijual Teddy Minahasa Ditangkap Polisi

Akibat perbuatannya, DS ditetapkan sebagai tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahuan 2009 tentang Narkotika. 

Sementara IW, pengendali narkotika jenis sabu tersebut telah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Tersangka DS terancam pidana mati atau hukuman penjara seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun," terang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. 

Baca juga: Direhabilitasi 1 Tahun Usai Tertangkap Gunakan Narkoba, Revaldo: Saya Ditegur Tuhan

(TribunTangerang/Gilbert Sem Sandro)

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Sabu Diselundupkan dalam Kancing Gaun Pesta Dikirim dari India Dibongkar Polrestro Tangerang Kota

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved