Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Bongkar Penyelendupan Sabu Sindikat Internasional

Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota berhasil membongkar penyelundupan narkotika jenis sabu sindikat Internasional

Editor: Siti Nurul Hamidah
TribunTangerang/Gilbert Sem Sandro
Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota berhasil membongkar penyelundupan narkotika jenis sabu sindikat Internasional 

TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG - Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota berhasil membongkar penyelundupan narkotika jenis sabu sindikat Internasional. Kamis (2/2/2023).

Diketahuinya peredaran narkotika sindikat internasional tersebut bermula dari informasi paket  narkotika yang akan dikirim ke Indonesia, Senin (30/1/2023) lalu.

Dari informasi yang didapatkan tersebut, polisi berhasil membekuk seorang wanita berinisial DS (49) dan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 317,59 gram diamankan.

"Satresnarkoba berhasil menggagalkan upaya penyeludupan narkotika jenis sabu seberat 317,59 gram yang berasal dari India pada Kamis lalu," ujar Kapolrestro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat konferensi pers, Sabtu (4/2/2023).

Baca juga: Miliki 5 Paket Sabu dan Pil Ekstasi, Wanita Pengedar Narkoba di Cirebon Ditangkap

Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota melakukan penyelidikan berkoordinasi dengan Direktorat Interdiksi Narkotika Kantor Pusat Bea dan Cukai.

Pada Rabu (1/2/2023) paket sabu yang jadi incaran polisi diketahui telah berada di Kantor Pos Indonesia cabang Pasar Baru, Jakarta Pusat.

Setelah dilakukan pengecekan keberadaan paket berisi sabu itu, aparat kepolisian pun melakukan control delivery bekerjasama dengan Bea Cukai dan Pos Indonesia.

Baca juga: Narkoba yang Dikendalikan Mantan Kapolda Banten Teddy Minahasa Dijual Rp 400 Juta Per Kilogram

Keesokan harinya, DS mengambil paket kiriman narkotika tersebut di Koja, Jakarta Utara dari salah seorang petugas Kantor Pos Pademangan.

Setelah menerima paket tersebut sekira pukul 15.15 WIB, DS langsung diringkus oleh jajaran Satresnarkoba Polrestro Tangerang Kota.

Penangkapan itu  dipimpin Kasatresnarkoba AKBP Farlin Lumban Toruan.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, paket narkotika jenis sabu ini dikirim dari India yang dikendalikan oleh seorang berinisial IW," kata dia.

Baca juga: Napi Lapas Kelas I Tangerang Kendalikan Peredaran Narkoba, Aktif Komunikasi via Ponsel

Barang bukti narkoba jenis sabu diselundupkan dalam kancing gaun pesta dihadirkan saat konfrensi pers kasus narkoba jaringan internasional di Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu (4/2/2023).
Barang bukti narkoba jenis sabu diselundupkan dalam kancing gaun pesta dihadirkan saat konfrensi pers kasus narkoba jaringan internasional di Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu (4/2/2023). (Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro)

Zain Dwi Nugroho menambahkan, sabu sebanyak 317,59 gram tersebut dikirim ke Indonesia dengan cara dimasukkan ke dalam kancing gaun yang kerap dipakai untuk pesta.

Hal tersebut dilakukan untuk mengelabui petugas yang melakukan pemeriksaan paket yang dikirimkan melalui jasa pengiriman ekspedisi.

"Jadi 317,59 gram sabu ini dimasukkan ke dalam 205 kancing dari 5 gaun yang biasa dipakai untuk ke pesta dengan cara dilakban," tuturnya.

Baca juga: Anggota DPRD Partai NasDem Terseret Kasus Narkoba, Ini Respon Pengurus Wilayah Kepulauan Riau

Menurutnya, narkotika jenis sabu yang diseludupkan tersebut merupakan kualitas nomer satu dan berharga harga tinggi menggunakan modus operandi baru.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved