Kasus Dugaan TPPU Eks Sekretaris MA, Dito Mahendra Dicecar Penyidik KPK
Dito Mahendra akhirnya memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus dugaan TPPU) yang dilakukan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurachman.
TRIBUNBANTEN.COM - Dito Mahendra akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurachman, Senin (6/2/2023).
Untuk diketahui, Dito Mahendra telah mangkir sebanyak tiga kali oleh KPK.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan, Dito Mahendra dicecar tim penyidik terkait aliran uang dan pembelian barang bernilai ekonomis oleh Nurhadi.
Di mana, pembelian aset ini diduga berasal dari pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
Baca juga: Alamat Rumah Baru Ditemukan, Dito Mahendra Kembali Dipanggil KPK
"Apa yang didalami dari saksi ini, antara lain terkait dengan pengetahuan saksi ini mengenai dugaan adanya aliran duang yang tentu berkaitan dengan tersangka NHD dkk sebelumnya yang telah divonis oleh pengadilan dan KPK peningkatkan pada proses berikutnya dengan TPPU, sehingga tim penyidik juga mengkonfirmasi terkait dengan beberapa aset yang berkaitan dengan tersangka NHD," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin.
"Satu di antaranya kepemilikan kendaraan mobil, tetapi ini salah satu yang bisa kami sampaikan, keterangan selanjutnya ada di berita acara pemeriksaan yang nantinya akan di buka di persidangan," imbuhnya.
Terkait aliran uang kepada Dito Mahendra, Ali belum bisa membeberkan nominalnya.
Menurut juru bicara bidang penindakan dan kelembagaan itu, keterangan Dito akan terlebih dahulu dikonfrontir terhadap saksi lain yang berikutnya bakalan dipanggil.
"Ya mengenai materinya mohon maaf, karena ini butuh konfirmasi kepada saksi-saksi lain, kami belum bisa sebutkan di sini berapa dugaan uang aliran yang diduga ketahui oleh Dito dalam kasus NHD," kata Ali.
Sementara, Mahendra Dito yang pada akhirnya memenuhi panggilan KPK setelah tiga kali mangkir tidak memberikan keterangan apa pun kepada awak media usai menjalani pemeriksaan.
Sekadar informasi, Mahendra Dito kerap mangkir dari panggilan tim penyidik KPK.
Panggilan pertama dilayangkan tim penyidik KPK kepada Dito Mahendra pada 8 November, kedua pada 21 Desember 2022, dan teranyar, pada 5 Januari 2023.
Diketahui, Nurhadi kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Baca juga: Polresta Serang Kota Klaim Telah Periksa Dito Mahendra karena Mangkir di Sidang Nikita Mirzani
Ia disinyalir menerima sejumlah uang dari mantan Presiden Komisaris Lippo Group Eddy Sindoro cs.
KPK menduga telah terjadi perubahan bentuk dan penyamaran dari dugaan korupsi berupa pembelian aset-aset bernilai ekonomis seperti properti maupun aset lainnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Dito-Mahendra-akhirnya-memenuhi-panggilan-KPK.jpg)