Biaya Perjalanan Dinas Pemkab Serang Tahun 2023 Naik, Capai Rp 89,3 Miliar
Biaya perjalanan dinas Pemerintah Kabupaten Serang, Banten, Tahun Anggaran (TA) 2023 mengalami kenaikan sebesar Rp 9 miliar.
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Haris
Sopian Sauri/TribunBanten.com
Ilustrasi mobil dinas. Biaya perjalanan dinas Pemerintah Kabupaten Serang, Banten, Tahun Anggaran (TA) 2023 mengalami kenaikan sebesar Rp 9 miliar.
Menurut Roni, setiap tahun realisasi biaya perjalanan dinas di masing-masing OPD jarang terserap 100 persen.
Sebab, realisasi perjalanan dinas ini berdasarkan kinerja di masing-masing OPD.
Jika mereka melakukan kegiatan, perjalanan dinas ini akan dicairkan BPKAD Kabupaten Serang.
"Tahun kemarin realisasi anggaran perjalanan dinas cuma 90 persen."
"Dalam penggunaan anggaran ini tetap harus mengedepankan asas efektif dan efisien," pungkasnya.
Berita Terkait
Baca Juga
Kesaksian Tetangga Lihat Rumah Sri Mulyadi Dijarah, Terbangun Tengah Malam, Ada Ratusan Orang |
![]() |
---|
Pendemo Wajib Waspada! Kapolri Perintahkan Tembak Perusuh yang Nekat Masuk ke Mako Polri |
![]() |
---|
Sempet Terjadi Bentrokan Massa di Kota Serang, Gubernur Andra Soni Temui Pendemo |
![]() |
---|
Situasi Terkini Demo di Jalan Ahmad Yani Kota Serang, Massa Masih Bertahan Meski Hujan Deras |
![]() |
---|
Bertemu Presiden di Hambalang, NU hingga Muhammadiyah Tekankan Pentingnya Persatuan Bangsa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.