Biaya Perjalanan Dinas Pemkab Serang Tahun 2023 Naik, Capai Rp 89,3 Miliar   

Biaya perjalanan dinas Pemerintah Kabupaten Serang, Banten, Tahun Anggaran (TA) 2023 mengalami kenaikan sebesar Rp 9 miliar.

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Haris
Sopian Sauri/TribunBanten.com
Ilustrasi mobil dinas. Biaya perjalanan dinas Pemerintah Kabupaten Serang, Banten, Tahun Anggaran (TA) 2023 mengalami kenaikan sebesar Rp 9 miliar.   

Menurut Roni, setiap tahun realisasi biaya perjalanan dinas di masing-masing OPD jarang terserap 100 persen.

Sebab, realisasi perjalanan dinas ini berdasarkan kinerja di masing-masing OPD. 

Jika mereka melakukan kegiatan, perjalanan dinas ini akan dicairkan BPKAD Kabupaten Serang.

"Tahun kemarin realisasi anggaran perjalanan dinas cuma 90 persen."

"Dalam penggunaan anggaran ini tetap harus mengedepankan asas efektif dan efisien," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved