Biaya Perjalanan Dinas Pemkab Serang Tahun 2023 Naik, Capai Rp 89,3 Miliar   

Biaya perjalanan dinas Pemerintah Kabupaten Serang, Banten, Tahun Anggaran (TA) 2023 mengalami kenaikan sebesar Rp 9 miliar.

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Haris
Sopian Sauri/TribunBanten.com
Ilustrasi mobil dinas. Biaya perjalanan dinas Pemerintah Kabupaten Serang, Banten, Tahun Anggaran (TA) 2023 mengalami kenaikan sebesar Rp 9 miliar.   

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih


TRIBUNBANTEN.COM, KABUPATEN SERANG - Biaya perjalanan dinas Pemerintah Kabupaten Serang, Banten, Tahun Anggaran (TA) 2023 mengalami kenaikan sebesar Rp 9 miliar.

Dalam postur APBD TA 2023, Pemerintah Kabupaten Serang mengangarkan perjalanan dinas mencapai Rp 89,3 miliar.

Pada tahun 2022, anggaran perjalanan dinas ini di angka Rp 80,3 miliar. 

Kabid Anggaran pada Badan Pengelola Keuangan Daerah dan Aset (BPKAD) Kabupaten Serang, Roni Rohani membenarkan biaya perjalanan dinas mengalami kenaikan.

Roni tak menjelaskan alasan kenaikan perjalanan dinas tersebut.

 

 

Sebab hal itu berdasarkan pengajuan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Sekretariat DPRD Kabupaten Serang.

"Anggaran ini sudah diplot oleh masing-masing OPD," kata Roni ditemui TribunBanten.com di ruangannya, Selasa (7/2/2023).

Roni menjelaskan, anggaran Rp 89,3 miliar tersebut dibagi menjadi beberapa perjalanan dinas.

Seperti perjalanan dinas biasa sebesar Rp 65,9 miliar. 

Perjalanan dinas tetap Rp 2,8 miliar, perjalanan dinas dalam kota Rp 19 miliar.

Lalu perjalanan dinas paket meeting dalam kota Rp 43 juta, dan perjalanan dinas biasa luar negeri Rp 850 juta.

"Pencairannya bebas, enggak ada ketentuan. Tapi biasanya kita cairkan setelah ada usulan dari dinas," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved