Minimalisir Kesalahan, Bupati Serang Minta BPKP Banten Awasi Pembangunan Puspemkab

Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah meminta Badan Pengawasan dan Pembangunan (BPKP) Banten mendampingi pembangunan di Kabupaten Serang.

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid
Engkos Kosasih/TribunBanten.com
Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah meminta Badan Pengawasan dan Pembangunan (BPKP) Banten mendampingi pembangunan di Kabupaten Serang. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih

TRIBUNBANTEN.COM, KABUPATEN SERANG - Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah meminta Badan Pengawasan dan Pembangunan (BPKP) Banten mendampingi pembangunan di Kabupaten Serang.

Terutama pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) yang menelan biaya sekitar Rp100 miliar setiap tahun.

Tatu menilai, pembangunan Pusmpemkab perlu ada pendampingan agar tidak bermasalah di kemudian hari.

Baca juga: Usulan Rp 200 Miliar per Tahun untuk Pembangunan Puspemkab Serang, Disetujui Dewan

"Puspemkab anggaranya besar. Kita minta dikawal sana-sini supaya tidak ada kesalahan," kata Tatu saat menerima kunjungan BPKP Banten di pendopo Bupati Serang, Selasa (7/2/2023).

Tatu mengakui, kehadiran BPKP Banten sangat membantu progres pembangunan di Kabupaten Serang. Dari mulai perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaan.

"Dari pada di ujung baru ketahuan salah, mending dari awal kita konsultasi, meminta arahan," katanya.

Tatu berharap, sinergitas yang sudah terbangun dengan BPKP terus berjalan dengan baik. Agar pembangunan di Kabupaten Serang menjadi lebih baik.

"Kehadiran BPKP ini untuk mengawal dan memastikan pembangunan di Pemda Serang ini baik. Jika ada yang kurang baik, nanti diarahkan menjadi baik," pungkasnya.

Sementara Kepala BPKP Banten, Farid Firman memastikan akan melakukan pendampingan dan pengawalan pembangunan di Kabupaten Serang.

"Kami akan mengawal program-program dari Bupati. Sejauh ini Pemkab Serang sudah ada peningkatan-peningkatan dan perbaikan menuju lebih baik," singkatnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved