Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi di Depok, Berikut Kronologi dan Empat Fakta yang Perlu Diketahui

Bripda HS, anggota Densus 88 ditangkap atas dugaan pembunuhan sopir taksi online Sony Rizal Taitihu (56) di Depok, Jawa Barat.

Editor: Glery Lazuardi
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
ilustrasi jasad. Bripda HS, anggota Densus 88 ditangkap atas dugaan pembunuhan sopir taksi online Sony Rizal Taitihu (56) di Depok, Jawa Barat. Berikut kronologi dan empat fakta yang perlu diketahui terkait kasus pembunuhan sopir taksi online di Depok tersebut 

TRIBUNBANTEN.COM - Bripda HS, anggota Densus 88 ditangkap atas dugaan pembunuhan sopir taksi online Sony Rizal Taitihu (56) di Depok, Jawa Barat.

Berikut kronologi dan empat fakta yang perlu diketahui terkait kasus pembunuhan sopir taksi online di Depok tersebut

Baca juga: Ungkap Hasil Visum, Polisi Sebut Jasad Pria Tangsel di Saluran Irigasi Cikampek Korban Pembunuhan

Kronologi

Aksi pembunuhan tersebut terjadi di Perumahan Bukit Cengkeh 1, Cimanggis, Depok, pada 23 Januari 2023.

Saat itu, Sony ditemukan warga dalam kondisi terkapar di samping mobil Avanza merah bernomor polisi B 1739 FZG di Jalan Nusantara, RT 006 RW 015, sekitar pukul 04.20 WIB.

Setelah dilakukan penyelidikan awal oleh Polres Metro Depok, kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Penyelidikan dilanjutkan oleh penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Terungkap dari Kartu Identitas

Setelah dua pekan sejak peristiwa itu terjadi, kepolisian akhirnya mengungkapkan sosok pelaku pembunuhan tersebut kepada keluarga korban.

"Tadi kami sudah ke Subdit Resmob, pada prinsipnya kami baru mengetahui bahwa pelaku merupakan oknum daripada kepolisian itu sendiri," ujar Kuasa Hukum keluarga korban Jundri R Berutu saat ditemui di depan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (7/2/2023).

"Yang disampaikan penyidik kepada kami bahwa penyidik sudah melakukan pemeriksaan, pelaku sudah ditahan," sambung dia.

Baca juga: Jadwal Lengkap Sidang Vonis Ferdy Sambo Cs, Menilik Babak Akhir Skenario Pembunuhan Brigadir J

Jundri mengungkapkan, berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh penyidik, pelaku berinisial Bripda HS.

Pelaku diduga merupakan anggota dari Satuan Densus 88 Antiteror Polri.

"Tadi kami sudah tanyakan ke penyidik, informasinya pelaku masih aktif sebagai anggota Polri yang disebut adalah dari Densus 88, inisial HS," ungkap Jundri.

Menurut Jundri, informasi soal identitas pelaku diperkuat dengan temuan barang bukti berupa dompet di mobil korban.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved