Ada Bekas Lubang Tembakan di Mobil Dinas Asal Lebak, Sekda Angkat Bicara

Terdapat beberapa lubang bekas peluru di mobil dinas bernomor polisi A 1265 N.

Penulis: Nurandi | Editor: Agung Yulianto Wibowo
Kompas.com
Ilustrasi. Terdapat beberapa lubang bekas peluru di mobil dinas bernomor polisi A 1265 N. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Nurandi
 

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Terdapat beberapa lubang bekas peluru di mobil dinas bernomor polisi A 1265 N.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunBanten.com, lubang itu bekas peluru yang dimuntahkan senjata api personel Ditresnarkoba Polda Banten.

Polisi menggerebek mobil itu di Jalan Raya Petir-Serang, Kecamatan Curug, Kota Serang, Jumat (10/2/2023).

Baca juga: JPU Simpulkan Ferdy Sambo Tembak Kepala Brigadir J

Mobil itu diduga digunakan untuk transaksi penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Dalam penggerebekan itu, RM, sopir mobil dinas, melarikan diri.

Polisi menangkap FR (20), warga Desa Cihara, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak.

Sekda Lebak, Budi Santoso, mengatakan mobil dinas itu milik pemerintah Desa Cihara.

"Kami sudah cek. Begitu ada informasi, kami telusuri dan benar itu milik pemerintah Desa Cihara," ujarnya kepada TribunBanten.com melalui telepon, Senin (13/2/2023).

Menurut Budi, sopir tersebut bekerja di Desa Cihara untuk mengemudikan mobil operasional dalam membantu masyarakat setempat.

"Saya gali informasi ke camat hingga kepala desa. Sopir itu yang suka membawa orang sakit dan jenazah, sampai saat ini belum bisa dihubungi," katanya.

Baca juga: Penangkapan Lukas Enembe Makan Korban, 1 Tewas dan 3 Lainnya Kena Tembak

Budi menegaskan, proses hukum harus tetap berjalan jika kendaraan dinas digunakan untuk tindak kejahatan.

"Jadi kami akan membina pemerintah desa tersebut. Kami sangat mendukung proses hukum yang tetap berjalan," ucapnya.

 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved