Hasil Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022 di Provinsi Banten, 100 Peserta Dinyartakan Lulus
Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak atau PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022 di Provinsi Banten sudah diumumkan.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak atau PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022 di Provinsi Banten sudah diumumkan.
Untuk diketahui, Pemprov Banten membuka seleksi PPPK untuk tiga formasi dengan total kuota yang disediakan sebanyak 695.
Dari jumlah kuota itu, sebanyak 500 untuk tenaga guru, 140 tenaga kesehatan dan 55 tenaga administrasi.
Kepala BKD Provinsi Banten, Nana Supiana menyampaikan bahwa untuk formasi PPPK Tenaga Kesehatan yang lulus pada proses seleksi tahun 2022 hanya 100 orang.
Baca juga: UPDATE Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022, Sempat Alami Penundaan
"Jadi untuk formasi kesehatan itu ada 140 formasinya, tapi yang telah dinyatakan lulus dari BKN ada 100 orang, yang 40 formasi tidak terisi," katanya saat ditemui di kantor BKD Provinsi Banten, Rabu (15/2/2023).
Disampaikan Nana, dari 140 formasi yang lolos hingga ke tahap akhir hanya 100 orang.
Sehingga masih ada sisa kuota sebanyak 40 formasi, yang tidak terisi.
Sementara untuk pengumuman tenaga guru, kata dia, berdasarkan informasi dari pusat pengumumannya diundur.
"Untuk yang guru belum diumumkan, karena masih verifikasi kuota. Itu sudah diumumkan resmi di kemendikbud dan BKN bahwa pengumumannya diundur," ungkapnya.
Sedangkan untuk tenaga administrasi saat ini masih dalam proses pelaksanaan CAT.
"Untuk tenaga administrasi 55 formasi itu masih proses, kemungkinan pelaksanaan CAT di bulan Maret atau April 2023," ungkapnya.
Nana menegaskan bahwa dalam proses seleksi PPPK Tahun 2022 ini proses seleksinya dilakukan oleh pemerintah pusat.
Mulai dari penentuan formasi, seleksi, pengumuman seleksi pemeriksaan itu dilakukan langsung oleh Kemenpan-RB dan BKN.
Baca juga: Cara Cek Pengumuman PPPK Guru 2022, Klik sscasn.bkn.go.id atau gurupppk.kemdikbud.go.id
"Sementara kita hanya meneruskan apa yang sudah diumumkan oleh Kemenpan sama BKN, termasuk kenapa yang 40 itu ngga terisi mungkin tidak terstandarisasi," ungkapnya.
| Pemprov Banten Resmi Batasi Jam Operasional Truk Tambang, Berikut Jadwal dan Daftar Ruas Jalannya |
|
|---|
| Satpol PP Lebak Frustrasi, Puluhan Surat ke Pemprov Banten soal Galian C Ilegal Tak Digubris |
|
|---|
| Apakah Dana Pemprov Banten Mengendap di Bank Seperti DKI Jakarta? Ini Kata Sekda |
|
|---|
| Pemprov Banten 'Angkat Tangan' Usir Tambang Emas Ilegal di Gunung Halimun Salak |
|
|---|
| Wujudkan Pelestarian Adat dan Budaya, PLN dan TP PKK Provinsi Banten Bersinergi di Desa Wisata Baduy |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.