120 Kabid dan 8 Kepala Dinas Pemprov Banten Dijabat Pelaksana Tugas, Bagaimana Pelayanannya?
Meskipun 115 Plt kabid, mereka masih memegang jabatan definitif di masing-masing OPD.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Agung Yulianto Wibowo
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Delapan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Banten diisi pelaksana tugas (Plt) dan ratusan kepala bidang juga dijabat plt.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Nana Supiana, ada 120 orang Plt kabid.
"Dari 120 kabid yang Plt, yang benar-benar jabatannya kosong ada lima," kata Nana di kantornya, Rabu (15/2/2023).
Baca juga: Video Sebut Gaji PNS Kecil dan Tak Bisa Libur, BKN Beri Penjelasan, Memang Berapa Gajinya?
Adapun 115 kabid yang dipegang Plt karena adanya perubahan nomenklatur.
"Itu masih transisi karena perlu izin untuk pengukuhan," ujarnya.
Meskipun 115 Plt kabid, mereka masih memegang jabatan definitif di masing-masing OPD.
Menurutnya, walaupun mereka di Plt-kan, hak yang mereka dapat sebelumnya tetap terpenuhi.
"Intinya pelayanan tidak terganggu, standar tetap berjalan walaupun diisi Plt," ucap Nana.
Delapan OPD Pemprov Banten yang diisi Plt:
1. Biro Hukum
2. Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan (Ekbang)
3. Biro Umum
Baca juga: Dikabarkan Naik 7,7 Persen, ini Rincian Gaji PNS Tahun 2023 Sesuai Golongan serta Tunjangannya
4. Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi.
5. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)
6. Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo)
7. Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM)
8. Inspektorat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-cpns-grafis.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.