Video Sebut Gaji PNS Kecil dan Tak Bisa Libur, BKN Beri Penjelasan, Memang Berapa Gajinya?
Beredar video di media sosial yang menyebutkan gaji PNS kecil. Video itu salah satunya dibagikan akun Instagram
TRIBUNBANTEN.COM - Beredar video di media sosial yang menyebutkan gaji PNS kecil.
Video itu salah satunya dibagikan akun Instagram ini, Jumat (13/1/2023).
"Sebuah video viral dengan caption Gaji PNS kecil, kerjanya diatur, kerja sampai tua dan waktu berkumpul dengan keluarga sedikit," tulis keterangan unggahan tersebut.
Baca juga: Cek Rekening: Tunjangan Khusus Guru PNS, Non-ASN, dan PPPK Antara Rp 1,5 Juta-Satu Kali Gaji Pokok
Hingga Jumat (13/1/2023) sore, unggahan video tersebut telah disukai lebih dari 500 kali pengguna Instagram.
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Satya Pratama, mengatakan rekrutmen PNS bersifat sukarela.
Namun, jika telah diterima menjadi PNS, maka terdapat konsekuensi yang harus dipatuhi.
"Rekruitmen PNS kan sifatnya sukarela. Tapi kalau seseorang sudah diterima dan mengabdi, tentunya ada norma, standar, prosedur, dan kriteria yang harus dipatuhi sebagai konsekuensi," ujar Satya, saat dihubungi Kompas.com.
Satya mengimbau, sebelum memutuskan untuk melamar sebagai aparatur sipil negara (ASN), agar mencari informasi secara detail.
"Seseorang seyogyanya mencari informasi sebanyak2nya sebelum melamar dan mengabdi sebagai ASN (PNS/PPPK)," tandasnya
Rincian besaran gaji PNS dari golongan I hingga IV Besaran gaji PNS merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Merujuk Lampiran PP Nomor 15 Tahun 2019, gaji setiap PNS berbeda-beda setiap golongan.
Gaji pokok untuk PNS golongan terendah, yakni Rp 1.560.800, sedangkan golongan tertinggi Rp 5.901.200.
Baca juga: Gaji PNS di Kota Serang Dipotong untuk Bayar Zakat, Syafrudin: Tak Boleh Protes
Berikut rinciannya:
Golongan I
Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
| Viral Anak di Malang Laporkan Ibu ke Polisi, Gegara Dipukul Karena Tak Mau Bereskan Tempat Tidur |
|
|---|
| 35 Ucapan Hari Kerohanian Nasional 3 November 2025, Cocok Dibagikan ke Media Sosial |
|
|---|
| Link Daftar Magang Nasional Batch 2 November 2025, Intip Bocoran Gajinya |
|
|---|
| Viral Pria Asal Serang Jalan Kaki di Lamongan Cari Kerja, Dinsos Siapkan Penjemputan Besok |
|
|---|
| Pengamat Dukung Kebijakan Pemkot Tangsel Soal Penundaan dan Pemangkasan TPP ASN: Sudah Tepat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-tes-cpns.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.