Buntut Kecelakaan Bus SMPN 4 Kota Tangerang di Bekasi, Dindik Larang SD dan SMP Study Tour
Dinas Pendidikan Kota Tangerang melarang kegiatan study tour untuk seluruh Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Tayang:
Editor:
Ahmad Haris
(KOMPAS.com/ Tria Sutrisna)
Ilustrasi pelajar SMP belajar di kelas. Dinas Pendidikan Kota Tangerang melarang kegiatan study tour untuk seluruh Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
4. Untuk siswa yang tidak mengikuti pelaksanaan outing class agar diberikan tugas lain yang relevan dengan pelaksanaan kegiatan outing class.
5. Rincian rencana kegiatan dan pembelajaran yang akan dilakukan selama outing class wajib disampaikan kepada Dinas Pendidikan Kota Tangerang.
6. Pelaksanaan outing class dilakukan di sekitar wilayah Kota Tangerang, dan tidak dibenarkan dilakukan di luar daerah.
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Dinas Pendidikan Kota Tangerang Larang SD dan SMP Study Tour Buntut Kecelakaan Bus SMPN-4 di Bekasi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/siswa-smp-negeri-8-tangerang-selatan-mengikuti-pembelajaran-tatap-muka.jpg)