Jadwal Sidang Etik Bharada E Kasus Pembunuhan Brigadir J, Bagaimana Nasib di Polri?
Bharada Richard Eliezer alias Bharada E akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Divisi Propam Polri telah menjadwalkan sidang KKEP.
TRIBUNBANTEN.COM - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Divisi Propam Polri telah menjadwalkan sidang KKEP.
Namun, hingga kini, belum diketahui kapan sidang itu akan digelar.
Baca juga: IPW dan LPSK Sebut Bharada E Bisa Kembali Jadi Anggota Polri: Menaikkan Citra Polri di Depan Publik
"Sudah dijadwalkan Propam. Apabila jadwal pasti sudah ada, proses sidang dan hasilnya sudah ada, Insyaallah akan sesegera mungkin kita sampaikan kepada rekan-rekan media," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pada Kamis (16/2/2023).
Majelis hakim memvonis terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Sidang vonis digelar di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu (15/2/2023).
Pasca divonis pidana penjara bagaimana nasib Bharada E sebagai perwira polisi?
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menghormati keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait vonis terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
"Semua pihak harus menghormati putusan hakim PN," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Rabu (15/2/2023).
Saat ditanyakan soal sidang kode etik terhadap Bharada E, Dedi mengatakan masih menunggu informasi dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
"Untuk itu nanti nunggu info dari Propam dulu," ucap dia.
Baca juga: Asal Tak Ada Banding dari JPU, Bharada E Bisa Bebas Lebih Cepat dengan Status Justice Collaborator
Bharada E Ingin Kembali Jadi Polisi
Penasihat Hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy, mengungkapkan harapan kliennya seusai menerima vonis tersebut.
Menurut penjelasannya, Richard berharap bisa kembali menjadi anggota Polisi aktif.
"Harapan Richard Eliezer untuk kembali berdinas menjadi anggota Brimob," kata Ronny seusai sidang vonis Richard Eliezer, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Foto-Bharada-E.jpg)