Satpol PP Lebak Tertibkan Atribut Parpol di Ruas Jalan Rangkasbitung: Agar Tak Ganggu Penglihatan

Satpol PP Kabupaten Lebak menertibkan atribut partai politik itu di sepanjang jalan protokol dan arteri di pusat Kota Rangkasbitung.

Penulis: Nurandi | Editor: Glery Lazuardi
Satpol PP Lebak
Satpol PP Lebak saat tertibkan Bendera Parpol yang berada di sepanjang Jalan Multatuli, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Nurandi

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Sejumlah bendera dan spanduk partai di wilayah Kabupaten Lebak ditertibkan.

Satpol PP Kabupaten Lebak menertibkan atribut partai politik
itu di sepanjang jalan protokol dan arteri di pusat Kota Rangkasbitung.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, 3.978 Petugas Pantarlih di Kabupaten Lebak Lakukan Coklit Data Pemilih

Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Lebak Anna Wahyudian mengatakan penertiban dilakukan untuk mencegah atribut partai politik melanggar kode etik Pemilu 2024

"Kami menertibkan spanduk di sekitar bunderan Mandala, Jalan Multatuli, dan Jalan Nasional Ahmad Yani serta Jalan Soekarno Hatta," kata saat dihubungi TribunBanten.com, Jumat (17/2/2023).

Upaya penertiban itu, kata dia, dilakukan secara rutin menjelang Pemilu 2024.

Menurut dia, atribut partai politik itu harus dipasang sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Dia menjelaskan, kegiatan penertiban itu berdasarkan aturan yang berlaku.

"Tetap giat kami berlandaskan pada peraturan daerah Kabupaten Lebak nomor 17 tahun 2006 tentang ketentraman dan kebersihan dan keindahan," ujarnya.

Penertiban yang dilakukan untuk memelihara kebersihan dan estetika lingkungan di Kabupaten Lebak.

Baca juga: Ada Dana Besar Agar Penundaan Pemilu 2024 Berjalan Sukses? Benny: Saya di Parlemen, Mencium Baunya!

Selain itu penertiban dilakukan agar tidak menganggu pemandangan.

"Kami ingin memastikan spanduk Parpol tidak menganggu penglihatan dan membahayakan orang yang berkendara di jalanan Kota Rangkasbitung," ucapnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved