6 Fakta Dukun Cabul di Pandeglang Banten, Nekat Sekap Wanita untuk Ritual Hubungan Badan

Berikut ini tiga fakta dukun cabul di Pandeglang, Banten. Pelaku berinisial NR (30), warga Kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang, ditangkap

Editor: Glery Lazuardi
pexels
ILUSTRASI PENCABULAN. Berikut ini enam fakta dukun cabul di Pandeglang, Banten. Pelaku berinisial NR (30), warga Kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang, telah ditangkap. 

Namun karena sudah tak tahan atas perbuatan pelaku, korban memberanikan diri untuk kabur ke rumah orangtuanya pada 17 Februari 2023.

Orang tua korban menyangka, bahwa selama ini korban bekerja di luar daerah.

Mengetahui fakta yang terjadi pada anak nya, orang tua korban meminta pelaku untuk datang ke rumahnya dengan alasan pengobatan.

"Saat itu juga pelaku diamankan. Untuk saat ini pelaku dijerat pasal tindak pidana kekerasan seksual Pasal 6 (UU TPKS) dan juga 289 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara," pungkasnya.

Pengakuan Keluarga Korban

SI yang didampingi keluarga nya, tiba di Polres Pandeglang pada Jumat 17 Februari 2023 sekira pukul 16.00 WIB.

Dia mengenakan kerudung coklat dan baju gamis berwarna merah muda.

Keluarga korban, Usup, mengaku kaget mendengar pengakuan korban disetubuhi oleh NR yang merupakan dukun kepercayaan keluarga. 

Pelaku merupakan warga Kabupaten Lebak, yang tinggal di satu daerah dengan korban.

"NR ini sering mengobati pamannya. Namun dia memanfaatkan momen itu untuk menyetubuhi korban," kata Usup kepada TribunBanten.com, Minggu (19/2/2023).

Baca juga: Kediaman Dukun di Kota Tangerang Digruduk Warga: Diduga Pengobatan Palsu dan Menipu Puluhan Juta

Menurut Usup, berdasarkan keterangan korban, dia disetubuhi sejak bulan Ramadhan tahun 2022 sampai pertengahan Februari 2023.

Saat itu, NR dipanggil oleh keluarga untuk mengobati paman SI yang mengidap gangguan jiwa. 

Namun, hal itu juga diduga menjadi peluang NR untuk mengguna-guna korban.

Alhasil, korban beberapa kali disetubuhi pelaku, di berbagai tempat mulai dari di rumah korban dan pelaku.

"Saat korban pertama kali disetubuhi dalam kondisi tidak sadar, karena korban diminta meminum air yang diduga ada bacaan," ungkapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved