6 Fakta Dukun Cabul di Pandeglang Banten, Nekat Sekap Wanita untuk Ritual Hubungan Badan

Berikut ini tiga fakta dukun cabul di Pandeglang, Banten. Pelaku berinisial NR (30), warga Kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang, ditangkap

Editor: Glery Lazuardi
pexels
ILUSTRASI PENCABULAN. Berikut ini enam fakta dukun cabul di Pandeglang, Banten. Pelaku berinisial NR (30), warga Kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang, telah ditangkap. 

Kasus Terbongkar

Kasus ini terbongkar oleh warga dan keluarga korban, yang mencurigai gerak-gerik pelaku yang hendak masuk ke rumah korban pada Jumat, sekira pukul 04.00 WIB.

Pelaku juga nyaris diamuk oleh massa, hingga akhirnya diamankan ke Polsek Pandeglang Kota.

Saat ini pelaku sudah ditahan di Polres Pandeglang.

Dekat dengan Keluarga Korban

NR sendiri adalah dukun kepercayaan keluarga yang sering mengobati paman SI.

Tak sampai hati, dukun NR yang telah dianggap seperti saudara oleh keluarga SI malah memanfaatkan kepercayaan tersebut untuk mengambil keuntungan.

Keluarga korban, Usup, mengaku kaget mendengar pengakuan korban (SI) disetubuhi oleh dukun NR, yang merupakan orang kepercayaan.

Baca juga: Dianggap Bak Keluarga, Dukun di Pandeglang Malah Tega Setubuhi Keluarga Pasiennya Berkali-kali

SI dan keluarga kemudian melaporkan NR ke PPA Satreskrim Polres Pandeglang, pada Jumat (17/2/2023) kemarin.

Pelaku Diamankan

Polres Pandeglang mengamankan seorang dukun berinisial NR (30) warga Kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang.

NR diamankan karena 50 kali menyetubuhi seorang wanita muda berinisial SI (20) yang tinggal di satu daerah bersamanya.

Here are six facts about obscene shamans in Pandeglang, Banten.

 

The perpetrator with the initials NR (30), a resident of Karang Tanjung District, Pandeglang Regency, has been arrested.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved