6 Fakta Dukun Cabul di Pandeglang Banten, Nekat Sekap Wanita untuk Ritual Hubungan Badan

Berikut ini tiga fakta dukun cabul di Pandeglang, Banten. Pelaku berinisial NR (30), warga Kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang, ditangkap

Editor: Glery Lazuardi
pexels
ILUSTRASI PENCABULAN. Berikut ini enam fakta dukun cabul di Pandeglang, Banten. Pelaku berinisial NR (30), warga Kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang, telah ditangkap. 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini enam fakta dukun cabul di Pandeglang, Banten.

Pelaku berinisial NR (30), warga Kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang, telah ditangkap.

Baca juga: Modus Dukun Setubuhi Wanita di Pandeglang: Iming-imingi Uang Gaib dan Sembuhkan Penyakit

Kronologi

Seorang wanita muda berinisial SI (20) warga Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten mengaku disetubuhi dukun berkali-kali.

Atas hal itu, SI melaporkan sang dukun berinisial NR (30) ke unit PPA Satreskrim Polres Pandeglang, pada Jumat (17/2/2023) kemarin.

Aksi bejat ini dilakukan di rumah NR, sejak Maret 2022 sampai dengan Februari 2023.

Mulanya, NR diminta untuk mengobati paman korban yang mengalami gangguan jiwa.

Modus

Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton mengatakan, pelaku yang tertarik dengan korban mulai merangkai modus.

Yaitu, dengan ritual-ritual persetubuhan di rumah pelaku untuk menyembuhkan paman korban.

Selain itu, melalui ritual tersebut pelaku dijanjikan akan mendapat uang gaib sebesar Rp 2 miliar.

"Pelaku bilang ke korban, kalau ingin sembuh dan uang gaib keluar harus melakukan ritual di rumahnya," katanya saat dikonfirmasi, Senin (20/2/2023).

Baca juga: TERUNGKAP Wanita Muda di Pandeglang Banten Pernah Disetubuhi Dukun 50 Kali

Namun setelah beberapa kali menjalani ritual persetubuhan tersebut. Paman korban tak kunjung sembuh, bahkan uang yang dijanjikan tak pernah ada.

Korban yang sadar telah ditipu, mencoba kabur dari rumah pelaku sejak tahun 2022. Akan tetapi pelaku mengancam akan membahayakan keluarga korban jika kabur.

"Korban mengurungkan niat untuk kabur, karena ada ancaman. Sehingga korban terus disetubuhi sampai Februari 2023," jelasnya.

Namun karena sudah tak tahan atas perbuatan pelaku, korban memberanikan diri untuk kabur ke rumah orangtuanya pada 17 Februari 2023.

Orang tua korban menyangka, bahwa selama ini korban bekerja di luar daerah.

Mengetahui fakta yang terjadi pada anak nya, orang tua korban meminta pelaku untuk datang ke rumahnya dengan alasan pengobatan.

"Saat itu juga pelaku diamankan. Untuk saat ini pelaku dijerat pasal tindak pidana kekerasan seksual Pasal 6 (UU TPKS) dan juga 289 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara," pungkasnya.

Pengakuan Keluarga Korban

SI yang didampingi keluarga nya, tiba di Polres Pandeglang pada Jumat 17 Februari 2023 sekira pukul 16.00 WIB.

Dia mengenakan kerudung coklat dan baju gamis berwarna merah muda.

Keluarga korban, Usup, mengaku kaget mendengar pengakuan korban disetubuhi oleh NR yang merupakan dukun kepercayaan keluarga. 

Pelaku merupakan warga Kabupaten Lebak, yang tinggal di satu daerah dengan korban.

"NR ini sering mengobati pamannya. Namun dia memanfaatkan momen itu untuk menyetubuhi korban," kata Usup kepada TribunBanten.com, Minggu (19/2/2023).

Baca juga: Kediaman Dukun di Kota Tangerang Digruduk Warga: Diduga Pengobatan Palsu dan Menipu Puluhan Juta

Menurut Usup, berdasarkan keterangan korban, dia disetubuhi sejak bulan Ramadhan tahun 2022 sampai pertengahan Februari 2023.

Saat itu, NR dipanggil oleh keluarga untuk mengobati paman SI yang mengidap gangguan jiwa. 

Namun, hal itu juga diduga menjadi peluang NR untuk mengguna-guna korban.

Alhasil, korban beberapa kali disetubuhi pelaku, di berbagai tempat mulai dari di rumah korban dan pelaku.

"Saat korban pertama kali disetubuhi dalam kondisi tidak sadar, karena korban diminta meminum air yang diduga ada bacaan," ungkapnya.

Kasus Terbongkar

Kasus ini terbongkar oleh warga dan keluarga korban, yang mencurigai gerak-gerik pelaku yang hendak masuk ke rumah korban pada Jumat, sekira pukul 04.00 WIB.

Pelaku juga nyaris diamuk oleh massa, hingga akhirnya diamankan ke Polsek Pandeglang Kota.

Saat ini pelaku sudah ditahan di Polres Pandeglang.

Dekat dengan Keluarga Korban

NR sendiri adalah dukun kepercayaan keluarga yang sering mengobati paman SI.

Tak sampai hati, dukun NR yang telah dianggap seperti saudara oleh keluarga SI malah memanfaatkan kepercayaan tersebut untuk mengambil keuntungan.

Keluarga korban, Usup, mengaku kaget mendengar pengakuan korban (SI) disetubuhi oleh dukun NR, yang merupakan orang kepercayaan.

Baca juga: Dianggap Bak Keluarga, Dukun di Pandeglang Malah Tega Setubuhi Keluarga Pasiennya Berkali-kali

SI dan keluarga kemudian melaporkan NR ke PPA Satreskrim Polres Pandeglang, pada Jumat (17/2/2023) kemarin.

Pelaku Diamankan

Polres Pandeglang mengamankan seorang dukun berinisial NR (30) warga Kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang.

NR diamankan karena 50 kali menyetubuhi seorang wanita muda berinisial SI (20) yang tinggal di satu daerah bersamanya.

Here are six facts about obscene shamans in Pandeglang, Banten.

 

The perpetrator with the initials NR (30), a resident of Karang Tanjung District, Pandeglang Regency, has been arrested.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved