Diiming-imingi Pekerjaan di Lampung, Anak Yatim Piatu di Kota Serang Jadi Korban Pelecehan Seksual

Seorang anak yatim piatu berinisial AS (14) asal Kota Serang dikabarkan menjadi korban pelecehan seksual oleh pria berinisial SB alias Ase.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Abdul Rosid
Freepik
Seorang anak yatim piatu berinisial AS (14) asal Kota Serang dikabarkan menjadi korban pelecehan seksual oleh pria berinisial SB alias Ase. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Seorang anak yatim piatu berinisial AS (14) asal Kota Serang dikabarkan menjadi korban pelecehan seksual oleh pria berinisial SB alias Ase.

Ase merenggut keperawanan AS dengan mengiming-imingi pekerjaan di Lampung.

Kepada TribunBanten.com, kakak AS, Dewi Yuliani menceritakan peristiwa pelecehan seksual terhadap adiknya terjadi sekira tanggal 27 Januari 2023.

"Awalnya adek saya diiming-imingi kerja di Lampung, sama laki-laki nama panggilannya Ase," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (22/2/2023).

Baca juga: Wartawati Diduga Alami Pelecehan Seksual di Rakernas Partai Ummat

Disampaikan Dewi, Ase merupakan salah satu pelanggan kopi yang sering datang ke warung ibu mertuanya.

Setiap kali Ase datang ke warung, sang adik lah yang membuatkan kopi untuk pelaku.

Menurutnya, dikarenakan pelaku sering mengopi di tempat warung ibu mertuanya.

Sehingga hubungan Ase dan keluarganya memiliki hubungan yang akrab.

"Bahkan saat dia (pelaku,-red) sakit sempat diurus oleh ibu mertua saya," katanya.

Setelah pelaku sembuh dari sakit, pelaku kemudian mengajak korban untuk bekerja di tempat temannya yang ada di Lampung.

Namun saat itu, kata dia, korban tidak menginginkan ikut pelaku dan menolaknya.

Atas penolakan itu, pelaku mengadu ke ibu mertuanya untuk membawa korban ke Lampung.

Saat itu, ibu mertua dari Dewi mengizinkan korban untuk ikut pelaku.

"Nah pas pergi itu kita ngga ada yang tau, adik saya ngga ada minta izin. Dia pergi aja ngga izin ke saya sebagai kakaknya dibawa pelaku," ungkapnya.

Padahal, kata dia, pihak keluarga tidak mengetahui betul asal usul pelaku.

Namun Dewi sebagai kakaknya, tidak diberitahu bahwa adiknya akan dibawa ke Lampung.

Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual Jemaah Umrah di Mekah, Satu WNI Divonis 2 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Berdasarkan pengakuan korban kepada pihak keluarga, awalnya korban dibawa ke daerah Labuhan Maringgai.

Saat itu, kata Dewi, adiknya mengaku sempat menginep di rumah saudara Ase selama satu malam.

Kemudian pelaku mengajak korban untuk pergi menemui temannya.

Ketika diperjalanan, AS diajak Ase ke salah satu tempat penginapan yang tidak diketahui oleh AS.

"Dia (adiknya AS,-red) ngga tahu kalau rumah itu dikiranya rumah saudara pelaku. Tapi ternyara tempat penginapan," terangnya.

Pada saat di dalam kamar, kata dia, pelaku mencoba melakukan aksi kekerasa seksual kepada AS.

Namun saat itu, kata dia, AS menolak dan mencoba menghindar dari pelaku.

"Kemudian pengakuan adik saya, dia diberi air putih sama pelaku abis itu sadar ngga sadar," katanya.

Ketika korban bangun dari tempat tidur, korban melihat sudah dalam kondisi tidak berpakaian.

Melihat hal itu, menurut Dewi, adiknya sempat mau berteriak minta tolong.

Namun AS, saat itu tidak berani berteriak karena mendapat ancaman dari korban.

"Dia diancam kalau dia teriak akan dikeroyok temannya. Makanya dia nurut aja, dari pada mati saya jadi pasrah aja kata dia," ungkapnya.

Paska kejadian itu, pelaku membawa korban ke rumah keluarganya untuk mengambil barang bawaan korban.

Saat itu korban akan dibawa oleh pelaku di daerah Panjang, Lampung.

Sementara, pada waktu bersamaan pihak keluarga sedang mencari keberadaan korban.

Bahkan diakui Dewi, dirinya sudah melaporkan kepolisian setempat atas hilangannya AS.

Namun Dewi mengaku laporan tersebut tidak dibuatkan.

"Polisian bilangnya, bu kita belum menerima laporan ibu. Kalau suatu saat korban pulang, ibu bawa ke sini," katanya.

Pada saat itu yang secara kebetulan, kata dia, saudara dari suaminya yang ada di Lampung melihat AS dan pelaku.

Kemudian AS dibawa pulang oleh saudara suaminya hingga ke Kota Serang.

Pada saat korban menceritakan kasus yang dialaminya, keluarga langsung mendatangi pihak kepolisian.

"Katanya kalau sudah ketemu suruh ke sini (kepolisian,-red) pas dibawa ke sini, justru disuruh buat laporannya di Lampung," ungkapnya.

Atas insiden tersebut, pihak keluarga merasa kebingungan atas kasus yang dialami korban.

Sebab Dewi mengaku pihaknya memiliki keterbatasan ekonomi untuk melakukan pelaporan ke Lampung.

Sehingga sampai saat ini, belum melaporkan kasus tersebut ke Polres atau Polda Lampung.

Diakuinya, beberapa hari setelah insiden itu pihaknya sudah ditemui oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten.

"Dari Dinas Provinsi sudah datang ke sini, bilangnya mau ke Lampung tapi sampai dua minggu ini belum ada kabar kita masih nunggu bagaimana caranya bisa ke Lampung," ungkapnya.

Dewi berharap supaya kasus yang menimpa adiknya segera ditindak dan meminta pihak terkait untuk menangkap pelaku.

"Karena pelakunya bukan adik saya saja, tapi ada temen adik saya juga pernah jadi korban pelaku. Saya harap kasus ini segera ditindak, agar tidak terjadi lagi kepada orang lain," ungkapnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved