Bikin Malu Partai, Alasan NasDem Pandeglang Tak Bela Yangto dalam Kasus Pelecehan Seksual
DPD Partai NasDem Pandeglang, mengaku tak memberikan pembelaan kepada anggota DPRD Pandeglang, Yangto.
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - DPD Partai NasDem Pandeglang, mengaku tak memberikan pembelaan kepada anggota DPRD Pandeglang, Yangto.
Yangto merupakan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual pada seorang gadis inisial AT warga Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang.
Sekretaris DPD Partai NasDem Pandeglang, Fajar Setiawan menyayangkan perbuatan Yangto tersebut. Padahal, Partai Nasdem sangat menjaga norma perempuan.
Baca juga: NasDem Ajukan Yangto di PAW dari DPRD Pandeglang Usai Jadi Tahanan Kasus Pelecehan Seksual
"Kita sangat malu sekali, makanya tidak ada pembelaan apapun (Yangto-red). Kami terus menghormati proses hukum," kata Fajar saat dihubungi TribunBanten.com
Menurut Fajar, DPD Partai NasDem Pandeglang telah mengajukan Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk menggantikan Yangto.
Hal itu setelah Yangto dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Pandeglang, oleh Kejaksaan Negeri Pandeglang.
"Ya sudah kita ajukan PAW. DPW juga sudah bicara hal itu, kami sangat menyesalkan perbuatannya," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang, Yangto resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang.
Yangto ditahan setelah berkas kasus dugaan pelecehan seksual pada gadis inisial AT, warga Kecamatan Majasari, Pandeglang, memasuki tahap II.
Yangto keluar dari Kejari Pandeglang sekira pukul 12.40 WIB, mengenakan pakaian tahanan Kejaksaan berwarna merah.
Dia diantarkan petugas Kejaksaan ke Rutan Kelas II B Pandeglang menggunakan mobil tahanan.
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual, Anggota DPRD Pandeglang Dijebloskan ke Rutan
Kasi Pidum Kejari Pandeglang Mario Nikolas mengatakan, penahanan ini untuk kepentingan penuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Y ditahan selama 20 hari kedepan di Rutan," kata Mario kepada wartawan di Kejari Pandeglang, Kamis (23/2/2023).
Nasib Briptu BN, Anggota Polres Kaur Bengkulu Resmi Dipecat, Buntut Memperkosa Tahanan Wanita |
![]() |
---|
Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, Guru Olahraga SMAN 4 Kota Serang Diberhentikan Permanen |
![]() |
---|
Polresta Serang Kota Bantah Pihaknya Hentikan Laporan Kasus Kekerasan Perempuan Muda Asal Ciruas |
![]() |
---|
Ini Langkah Dindikbud Kota Serang, Cegah Tindakan Pelecehan Seksual di Sekolah |
![]() |
---|
Viral Rekaman Guru SMK Negeri 2 Rangkasbitung, Curhat Diduga Dilecehkan Oknum Kepala Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.