Diringkus Polisi, Ini Tampang 3 Debt Collector yang Maki Aparat, Pakai Baju Tahanan dan Diborgol
Tiga orang debt collector yang membentak anggota Bhabinkamtibmas, Aiptu Evin, diringkus Polda Metro Jaya, Rabu (22/2/2023).
TRIBUNBANTEN.COM - Tiga orang debt collector yang membentak anggota Bhabinkamtibmas, Aiptu Evin, diringkus Polda Metro Jaya, Rabu (22/2/2023).
Melansir Tribunnews.com, ketiganya sudah mengenankan baju tahanan berwarna oranye dengan tangan diborgol.
Tidak ada sepatah kata pun yang keluar dari para debt collector yang satu di antaranya ditangkap di Saparua, Ambon.
Terlihat pula sejumlah tato yang tergambar di tangan hingga leher para debt collector yang berhasil ditangkap tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menangkap tiga debt collector yang viral karena membentak anggota Bhabinkamtibmas, Aiptu Evin saat menengahi proses penarikan kendaraan milik selebgram Clara Shinta di sebuah apartemen di Kawasan Jakarta Selatan.
Baca juga: Polisi Tangkap 3 Debt Collector Pemaki Aparat, Pelaku Lainnya Diultimatum agar Menyerahkan Diri
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan dari tiga orang, satu di antaranya berhasil ditangkap di kampung halamannya di Saparua, Ambon pada Rabu (22/2/2023).
"Ya ada yang sudah kita amankan. Akan segera kita rilis kepada teman-teman media. Satu pelaku kita kejar sampai ke Saparua Ambon," kata Hengki dalam keterangannya, Rabu (22/2/2023) malam.
Meski begitu, Hengki belum menyebut identitas ketiga debt collector yang berhasil ditangkap itu.
Dia hanya mengatakan hal ini sebagai bentuk respon cepat untuk menangkap para debt collector yang membuat resah masyarakat khususnya di Jakarta.
"Negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme. Kita akan tangkap, kita kejar, dan kita tindak tegas setiap aksi aksi premanisme di DKI Jakarta," ucapnya.
Hengki mengatakan dalam proses penarikan kendaraan seseorang yang menunggak cicilan harus melalui mekanisme yang benar, tidak seperti apa yang dilakukan yang membuat resah.
"Bahwa tidak ada lagi hak eksekutorial bagi debt collector apabila tidak ada kesepakatan antara debitur dan kreditur, dan debitur menolak menyerahkan kendaraannya."
"Oleh karenanya hal tersebut harus melalui penetapan pengadilan, dengan kata lain tidak boleh diambil paksa," jelasnya.

Baca juga: Tiga Debt Collector yang Viral Bentak Polisi Ditangkap Polda Metro Jaya
Lebih lanjut, Hengki tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lain dalam kasus ini. Dia mengultimatum para debt collector untuk segera menyerahkan diri.
"Kepada pelaku debt collector yang terlibat perlawanan terhadap petugas, kami minta segera menyerahkan diri, atau kami kejar dan tindak tegas," ungkapnya.
Di sisi lain, Hengki mengatakan pihaknya juga menangkap tujuh preman yang meresahkan di Jakarta dari dua kelompok.
Kini, ketujuh preman tersebut sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Begini Tampang 3 Debt Collector yang Viral Karena Bentak Polisi Saat Tarik Mobil Selebgram
Akui Kebebasan Berpendapat Dijamin Negara, Polisi Klaim Tangkap Perusuh-Pembakar, Bukan Pedemo! |
![]() |
---|
Bukan Meteor Atau Septic Tank, Ledakan di Pamulang Tangsel Diduga Berasal dari Tabung Gas 12 Kg |
![]() |
---|
23 Matel Diamankan Polisi di Cikupa Tangerang, Usai Video Begal Berkedok Debt Collector Viral |
![]() |
---|
Viral! Aksi Dugaan Pembegalan Sepasang Kekasih di Cikupa Tangerang dengan Modus Debt Collector |
![]() |
---|
Nasib Polisi yang Suruh Lepaskan Maling Motor di Cikarang, Kini Diperiksa Propam Polda Metro Jaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.