Daftar Bantuan Sosial yang Akan Cair 2023, PKH hingga KIP Kuliah, Cek di Sini!

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali menganggarkan dana perlindungan sosial tahun ini, untuk memberikan perlindungan masyarakat yang rentan

Editor: Glery Lazuardi
reepik.com
Ilustrasi uang. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali menganggarkan dana perlindungan sosial tahun ini, untuk memberikan perlindungan masyarakat yang rentan terhadap kondisi perekonomian dan tergolong kurang mampu. Disadur dari laman resmi Kemenkeu, alokasi anggaran perlindungan sosial di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023 sebesar Rp 476 triliun. Anggaran tersebut, akan dipakai untuk berbagai program yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan kementerian lainnya, sehingga masyarakat bisa memperoleh manfaat yang maksimal. 

TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali menganggarkan dana perlindungan sosial tahun ini, untuk memberikan perlindungan masyarakat yang rentan terhadap kondisi perekonomian dan tergolong kurang mampu.

Disadur dari laman resmi Kemenkeu, alokasi anggaran perlindungan sosial di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023 sebesar Rp 476 triliun.

Anggaran tersebut, akan dipakai untuk berbagai program yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan kementerian lainnya, sehingga masyarakat bisa memperoleh manfaat yang maksimal.

Baca juga: Rumah Warga Penerima Bansos di Lebak akan Ditempel Stiker Keluarga Miskin

Lantas, apa saja bansos yang akan dicairkan tahun 2023?

Adapun beberapa bantuan sosial (bansos) yang akan dicairkan tahun 2023 antara lain:

Program Keluarga Harapan (PKH)

Bansos PKH akan disalurkan lewat Kementerian Sosial (Kemensos), dengan target 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Data penerima program bansos ini mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, yang terus diperbarui.

Beberapa faktor bisa menyebabkan penerima PKH tahun sebelumnya tidak lagi mendapatkan bantuan, seperti meninggal dunia, tidak ditemukan, sudah termasuk keluarga sejahtera, dan sebab lainnya.

Program Kartu Sembako atau BPNT

Program Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahun 2023 akan menyasar target 18,8 juta KPM. Bantuan sembako diberikan sebesar Rp 200.000 per penerima.

Pencairannya bisa dilakukan melalui Pos Indonesia secara tunai atau kartu KKS lewat bank penyalur.

PBI Jaminan Kesehatan Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JK) yang disalurkan secara langsung ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menargetkan 96,8 juta penerima.

Penerima yang terdaftar dalam program PBI JK tidak perlu lagi membayar iuran BPJS Kesehatan.

Penerima PBI JK menggunakan basis data DTKS yang dikelola Kemensos, dengan penerimanya akan mendapatkan fasilitas pelayanan kesehatan kelas 3.

Baca juga: Ratusan Sopir Angkot di Pandeglang Dapat Bansos dari Pemkab

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved