Rafael Alun Trisambodo Ayah Mario Dandy Dicopot, Berikut Profil Pejabat Pajak Berharta Rp 56 M

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, Rafael Alun Trisambodo resmi dicopot dari jabatannya sebagai pejabat eselon III

Tayang:
Editor: Glery Lazuardi
(KOMPAS.com/Tangkap Layar Video Permintaan Maaf Rafael Alun Trisambodo)
Pejabat Eselon III Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo. 

TRIBUNBANTEN.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, Rafael Alun Trisambodo resmi dicopot dari jabatannya sebagai pejabat eselon III atau Kepala Bagian Umum di Kanwil Jakarta Selatan II.

Pencopotan itu dilakukan setelah Kementerian Keuangan melakukan pemeriksaan harta kekayaan yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo.

Hal itu dia sampaikan dalam Konferensi Pers Atas Penanganan Internal Saudara RAT di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jum'at (24/2/2023).

Baca juga: UPDATE Kasus Anak Pejabat Pajak: Rafael Alun Dicopot, Korban Masih Belum Sadar di RS

"Pada tanggal 23 Februari yang lalu inspektorat jenderal telah melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan, di dalam rangka untuk Kemenkeu mampu melangsungkan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani mengatakan, dasar pencopotan jabatan Rafael Alun Trisambodo sesuai Pasal 31 Ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS)

"Saya minta agar seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan," paparnya.

Sri Mulyani juga menyatakan telah menerbitkan surat pemeriksaan untuk menindaklanjuti proses pemeriksaan yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo.

"Saat ini sudah diterbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin untuk saudara RAT yaitu Nomor ST 321/inspektoratjenderalIJ/IJ.1/2023," tegasnya.

Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo, pejabat eselon III atau Kepala Bagian Umum di Kanwil Jakarta Selatan II menyatakan siap untuk menjalani pemeriksaan terkait harta kekayaan yang dimilikinya.

Profil Rafael Alun Trisambodo

Akibat perilaku negatif sang anak, Rafael Alun Trisambodo ikut kena getahnya.

Ia bahkan ditegur langsung oleh orang nomor satu di kementerian tempatnya berkarier.

Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dipublikasikan di laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), perjalanan karier Rafael Alun Trisambodo di Ditjen Pajak terbilang cukup pajang.

Sosok Rafael Alun Trisambodo termasuk dalam pejabat eselon III dengan jabatan Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan.

Baca juga: Polisi Dalami Peran Kekasih Anak Pejabat Pajak yang Aniaya Putra Petinggi GP Ansor

Sebelum dipromosikan ke kantor wilayah, Rafael Alun Trisambodo sebelumnya tercatat mengemban tugas sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak Modal Asing II pada 2018.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved