Takut Bui, Kekasih Mario Dandy Bantah Jadi Pemicu Penganiayaan pada Anak Pengurus Ansor

Kekasih Mario Dandy Satriyo berinisial AG disebut pengacaranya takut di bui usai sang kekasih jadi tersangka penganiayaan anak pengurus GP Ansor

|
Editor: Siti Nurul Hamidah
Kolase/IST
Kekasih Mario Dandy Satriyo berinisial AG disebut pengacaranya takut dibui usai sang kekasih jadi tersangka penganiayaan anak pengurus GP Ansor 

TRIBUNBANTEN.COM - Kekasih Mario Dandy Satriyo berinisial AG disebut pengacaranya takut dibui usai sang kekasih jadi tersangka penganiayaan anak pengurus GP Ansor.

Perempuan yang berstatus sebagai pelajar tersebut melalui pengacaranya juga membantah jadi pemicu penganiayaan sadis yang dilakukan Mario Dandy Satriyo kepada David.

Kuasa hukum AG, Mangata Toding Allo, mengatakan kliennya adalah seorang pelajar yang baik.

Ia disebut tak menahu soal Mario Dandy merencanakan aksi penganiayaan terhadap David di Pesanggrahan, Jakarta Timur.

Seperti dketahui, publik baru saja digemparkan oleh ulah anak pejabat pajak yakni Mario Dandy yang menganiaya secara brutal David, putra pengurus GP Ansor.

Mario Dandy sendiri adalah anak pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, pejabat eselon III Ditjen Pajak Jakarta Selatan II.

Nama Rafael Alun Trisambodo ikut terseret dalam penganiayaan yang dilakukan sang anak hingga karirnya hancur dan jabatannya dicopot oleh Sri Mulyani.

Bahkan akibat tekanan kuat, Rafael juga megundurkan diri dari statusnya sebagai ASN.

Baca juga: Rincian Lengkap Harta Kekayaan Ayah Mario Dandy, Anak Pejabat Pajak yang Aniaya Putra Pengurus Ansor

Pada lain sisi, tekanan kuat juga disudutkan pada kekasih Mario yang berinisial AG yang disebut-sebut sebagai pemicu penganiayaan.

Menurut Mangata, kliennya itu pada saat kejadian dijemput oleh Mario dan tersangka Shane Lukas Rotua setelah pulang sekolah.

"Waktu itu saksi anak ini (AG) lagi di sekolah, sudah pulang sekolah bersama tersangka (Mario), ini harusnya magang. Dia akhirnya jemput AG, layaknya orang pacaran biasa," ucap Mangata kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).

Viral video berdurasi 53 detik, penganiayaan membabi buta yang dilakukan putra pejabat pajak pada anak pengurus Ansor
Viral video berdurasi 53 detik, penganiayaan membabi buta yang dilakukan putra pejabat pajak pada anak pengurus Ansor (Kolase TribunBanten.com/Tribun Jakarta)

Mangata dengan tegas mengklaim bahwa kliennya tak mengetahui adanya rencana Mario untuk melakukan penganiayaan terhadap korban David.

Sebab rencana semula hanya ingin mengambil kartu pelajar milik AG, yang kala itu berada di tangan korban David.

Baca juga: Dicopot Sri Mulyani dari Jabatannya di Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo Pilih Mundur dari ASN

"Hal ini juga bisa dikonfrontir ke saksinya atau tersangka S yang baru ditetapkan, bahwa semua ini serba mendadak," ujarnya.

Menurut Mangata, sesampainya di perumahan tempat tinggal teman David yang bernama R, AG juga sudah menghubungi R dan berbicara baik-baik sehingga akhirnya mengambil kartu pelajar yang dimaksud.

Kuasa hukum AG, Mangatta Toding, menyebut kliennya bukan provokator pemicu penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap David.
Kuasa hukum AG, Mangatta Toding, menyebut kliennya bukan provokator pemicu penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap David. (Wartakotalive/Nurmahadi)
Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved