Harta Rafael Alun 4 Kali Lipat Lebih Banyak dari Harta Dirjen Pajak Bahkan Saingi Harta Sri Mulyani

Harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo 4 kali lipat dari harta kekayaan Dirjen Pajak, hingga saingi harta kekayaan Sri Mulyani

|
Editor: Siti Nurul Hamidah
KOMPAS.com/Tangkap Layar Video Permintaan Maaf Rafael Alun Trisambodo
arta kekayaan Rafael Alun Trisambodo 4 kali lipat dari harta kekayaan Dirjen Pajak, hingga saingi harta kekayaan Sri Mulyani 

Lalu, Direktur Penegakan Hukum Eka Sila Kusna Jaya Rp4,16 miliar, Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Ihsan Priyawibawa Rp4,98 miliar, Direktur Data dan Informasi Perpajakan Dasto Ledyanto Rp5,79 miliar, dan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Dodik Samsu Hidayat Rp5,35 miliar.

Baca juga: Kondisi Terkini David, Korban Penganiayaan Sadis Mario Dandy: Alami Pembengkakan Otak

Diendus sejak lama

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah memeriksa harta mencurigakan milik Rafael Alun Trisambodo (RAT) sejak lama.

Nama Rafael Alun menjadi viral setelah anaknya Mario Dandy Satrio menganiaya anak pimpinan ormas hingga koma.

Mario lantas menjadi sorotan karena sering pamer harta seperti motor gede Harley Davidson dan mobil mewah Rubicon.

Karena kasus tersebut, kini Rafael terseret-seret karena memiliki harta yang tidak normal seperti jabatannya di eselon iii Kantor Pajak di Jakarta Selatan.

Selain meminta maaf, Rafael yang jabatannya dicopot oleh Dirjen Pajak langsung menyatakan mengundurkan diri sebagai aparatur sipil negara (ASN).

PPATK mengungkapkan telah mengirimkan hasil analisis kekayaan pejabat Direktorat Jenderal Pajak bernama Rafael Alun Trisambodo (RAT) sejak lama ke sejumlah instansi.

Baca juga: Polisi Ungkap Mario Dandy Aniaya David Secara Sadar, Tidak dalam Pengaruh Narkoba Maupun Alkohol

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya telah menyerahkan hasil analisis harta kekayaan tersebut sebelum kasus yang belakangan mencuat. Namun demikian, ia tidak memerinci kapan laporan tersebut diserahkan.

"Iya, kami sudah serahkan hasil analisis ke penyidik sejak lama. Jauh sebelum ada kasus terakhir ini," ujar dia kepada Kompas.com, Jumat (24/2/2023).

Ia menjelaskan, analisis kekayaan pejabat publik tersebut telah diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Inspektorat Jenderal Kemenkeu.

Ivan menyebut berdasarkan temuan pihaknya pada saat itu menunjukkan harta kekayaan Rafael tidak sesuai dengan profil yang bersangkutan dan menggunakan pihak-pihak yang patut diduga sebagai nominee atau perantara.

Ivan menjelaskan, pelaporan harta kekayaan seperti ini sebenarnya sudah sejak lama dilakukan dalam kerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kemenkeu.

"Sudah rutin dan sejak lama," imbuh dia.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved