BKD Provinsi Banten Pastikan M. Tranggono Masih Jabat Pj Sekda, Bakal Diperpanjang Lagi?
Kepala BKD Provinsi Banten Nana Supiana menyampaikan bahwa masa jabatan Pj Sekda Provinsi Banten M. Tranggono sampai saat ini belum berakhir.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nana Supiana menyampaikan, bahwa masa jabatan Pj Sekda Provinsi Banten M. Tranggono sampai saat ini belum berakhir.
"Kata siapa berakhir? Belum (berakhir,-red)," ujarnya kepada TribunBanten.com saat berada di Masjid Raya Al Bantani, Senin (27/2/2023).
Nana menyampaikan, bahwa saat ini pihaknya masih menunggu proses perpanjangan jabatan Pj Sekda dari Kementrian Dalam Negeri.
Meski diketahui masa jabatan M. Tranggono telah berakhir sekitar 24 November 2022 lalu.
Kemudian dilakukan perpanjangan selama tiga bulan, dan berakhir pada 24 Februari 2023 kemarin.
Kini Pemprov Banten akan kembali melakukan proses perpanjangan jabatan untuk masa jabatan M. Tranggono ke Kemendagri.
"Masih proses (perpanjang jabatan,-red), siapa bilang selesai (masa jabatannya,-red). Kemarin itu kan perpanjang tiga bulan, nanti proses lagi dari Kemendagri," ungkapnya.
Diakui Nana, saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dari Kemendagri apakah M. Tranggono, apakah masih tetap melanjutkan jabatannya sebagai Pj Sekda, atau mencari pengganti yang baru.
"Nanti Mendagri yang memutuskan, karena bagaimanapun pak Pj Gubernur itu tidak bisa tunggal harus ada izin rekomendasi dari Mendagri lagi, sekarang masih proses (perpanjangan,-red)," ucapnya.
Ia menegaskan, bahwa sampai saat ini, M. Tranggono masih menjabat sebagai Pj Sekda Provinsi Banten.
"Masih (menjabat Pj Sekda,-red)," tukasnya.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.