Masa Jabatan M Tranggono Sebagai PJ Sekda Banten Berakhir, Al Muktabar Konsultasi ke Pusat

Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar akan berkonsultasi dengan pemerintah pusat soal masa jabatan Pj Sekretaris Daerah Provinsi Banten

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
Ahmad Tajudin/TribunBanten.com
Pj Gubernur Banten, Al Muktabar. Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar akan berkonsultasi dengan pemerintah pusat soal masa jabatan Pj Sekretaris Daerah Provinsi Banten, M. Tranggono. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar akan berkonsultasi dengan pemerintah pusat soal masa jabatan Pj Sekretaris Daerah Provinsi Banten, M. Tranggono.

"Itu nanti semua kan proses pengkonsultasian pusat, jadi otoritas itu tidak sendiri dipunyai oleh gubernur tapi kita perlu perkonsultasian," ujarnya saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten, Senin (27/2/2023).

Baca juga: Masa Jabatan M Tranggono Sebagai PJ Sekda Banten Diperpanjang, Ini Penjelasannya

Diketahui, masa Jabatan Pj Sekda Provinsi Banten, M. Tranggono dikabarkan telah berakhir pada tanggal 24 Februari 2023 kemarin.

Semula jabatan Pj Sekda yang berakhir pada 24 November 2022 lalu diperpanjang selama tiga bulan.

Informasi perpanjangan masa jabatan itu disampaikan oleh Kepala BKD Provinsi Banten.

Namun sampai saat ini, belum ada gambaran apakah jabatan Pj Sekda masih akan dilanjutkan kepada M. Tranggono atau justru akan digantikan dengan pejabat lain.

Saat ditanya apakah akan ada pergantian Pj Sekda Provinsi Banten, setelah M. Tranggono.

Atau akan tetap menjadikan M. Tranggono sebagai Pj Sekda Provinsi Banten.

Al Muktabar mengaku akan menunggu rekomendasi dari pemerintah pusat.

"Nanti kita lihat apa rekomendasinya," tukasnya.

Baca juga: Masa Jabatan M Tranggono Sebagai PJ Sekda Banten Berakhir, Siapa Penggantinya?

Masa Jabatan M Tranggono Diperpanjang Desember 2022

Masa jabatan M. Tranggono sebagai Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Banten diperpanjang.

Hal itu diungkap oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Nana Supiana.

"Pak Sekda sudah diperpanjang (masa jabatan,-red). Dia sudah diperpanjang dan bisa dievaluasi oleh pihak yang berwenang dalam hal ini pak gub (PJ Gubernur Banten,-red)," ujar Nana kepada TribunBanten.com saat ditemui di DPRD Banten, Selasa (20/12/2022).

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved