Kekasih Mario Dandy Bakal Diberi Sanksi oleh SMA Tarakanita 1 Jakarta, Status Pelajarnya Terancam

Kekasih Mario Dandy Satriyo berinisial AG (15) bakal dikenai sanksi oleh sekolahnya, buntut dari kasus penganiayaan viral yang menyeret namanya

Editor: Siti Nurul Hamidah
Kloase
Kekasih Mario Dandy Satriyo berinisial AG (15) bakal dikenai sanksi oleh sekolahnya, buntut dari kasus penganiayaan viral yang menyeret namanya 

TRIBUNBANTEN.COM - Kekasih Mario Dandy Satriyo berinisial AG (15) bakal dikenai sanksi oleh sekolahnya, buntut dari kasus penganiayaan viral yang menyeret namanya.

Pasalnya AG adalah kekasih Mario Dandy Satriyo, yang merupakan pelaku penganiayaan sadis pada David (17) anak pengurus GP Ansor.

AG diduga menjadi pemicu penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo kepada anak petinggi GP Ansor, David.

AG bahkan disebut-sebut nyaris kena DO (drop out) oleh pihak sekolah menyusul Mario Dandy yang keluarkan dari kampusnya.

Status pelajar yang disandang AG pun kini mulai terancam karena namanya menjadi bagian dalam kasus penganiayaan viral.

Buntut dari kasus tersebut, AG didampingi dengan pengacarannya Mangata Toding akan mendatangi sekolahnya untuk memberi klarifikasi.

Baca juga: Jeep Rubicon Wrangler Milik Mario Bodong dan Tunggak Pajak, Spesifikasi dan Harganya Bikin Melongo

"Kami akan mengklarifikasi ke pihak sekolah. Berarti kemungkinan Senin atau Selasa kami akan kesana dengan undangan sekolah. Karena dia nyaris DO (drop out) atas kejadian ini," kata Mangata ketika dikonfirmasi, Minggu (26/2/2023).

Mangata juga mengklaim, kliennya, AG tak mengetahui soal rencana Mario Dandy Satriyo untuk menganiaya Critalino David Ozora..

Menurut Mangata, saat itu AG hanya dijemput oleh Mario di sekolahnya selepas pulang sekolah dan hanya berniat mengambil kartu pelajar. 

"Jadi benar-benar saksi AG ini tidak ada niatan dan sangat menyayangi David sebagai manusia," ujarnya. 

Selain itu, guna memastikan kliennya tak bersalah, Mangata menyebut akan mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk memulihkan nama baik AG. 

Baca juga: Optimis Sadar dari Koma, Kondisi David Usai Dianiaya Mario Tunjukkan Hal yang Baik: Sempat Buka Mata

"Untuk adanya tindakan-tindakan menjaga saksi klien kami ini agar nama baiknya dipulihkan kembali," ujarnya.

Sebagai informasi, dalam perkara ini, anak seorang Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Selatan, Mario Dandy Satriyo, melakukan penganiayaan terhadap seorang pria bernama David.

Bahkan korban penganiayaan sampai mengalami koma.

Penganiaya Mario Dandy Satriyo (kiri), korban penganiayaan (kanan) bernama David
Penganiaya Mario Dandy Satriyo (kiri), korban penganiayaan (kanan) bernama David (Kolase TribunBanten.com/Twitter@YaqutCQoumas)

Dandy telah ditetapkan sebagai tersangka akibat tindakannya tersebut.

Ia dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.

Selain Dandy, polisi juga telah menetapkan temannya berinisial S. Tersangka S diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap korban David.

Adapun peran tersangka S merekam penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David di kompleks perumahan Ulujami Jaksel.

Tersangka S merekam video menggunakan handphone milik Mario.

Atas perbuatannya, S disangkakan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP. 

Baca juga: Profil Rafael Alun Trisambodo, Ayah dari Mario Dandy yang Harta Kekayaannya Saingi Sri Mulyani

Sanksi Tegas

Meski polisi membantah AG (15) kekasih Mario Dandy Satriyo, anak pejabat pajak, yang melakukan perekaman video atas aksi brutal penganiayaan ke David, putra pengurus GP Ansor, tampaknya tidak sepenuhnya diamini SMA Tarakanita 1 Jakarta, dimana AG bersekolah.

SMA Tarakanita I Jakarta memastikan tetap memberikan sanksi tegas kepada AG, karena terseret kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap anak pengurus GP Ansor Jonathan Latumahina, David

SMA Tarakanita 1 Jakarta juga membenarkan bahwa AG adalah siswinya yang duduk di kelas X SMA. 

Hal itu dikatakan Kepala SMA Tarakanita 1 Sr Pauletta dikutip dalam keterangan resmi yang diterima, Jumat (24/2/2023).

"Bahwa terhadap siswi yang bersangkutan telah diambil tindakan sesuai aturan sekolah dan dengan memperhatikan Undang-undang terkait, antara lain tentang perlindungan anak," ujar Pauletta.

Baca juga: Mapolres Metro Jaksel Dipenuhi Karangan Bunga Minta Pacar Mario Dandy Ditahan

Menurut Pauletta kekerasan bukan bagian dari nilai-nilai Tarakanita.

Sehingga pihaknya tidak mentolerir tindakan perundungan dalam bentuk apapun oleh peserta didik, baik di lingkungan sekolah atau di luar sekolah.

"Bahwa kami menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan agar keadilan ditegakkan," jelas Pauletta.

Pauletta menyatakan keprihatinannya dan berempati atas tindakan kekerasan yang dialami David, serta turut mendoakan untuk kesembuhannya.

Pernyataan sikap SMA Tarakanita 1 jakarta atas kekasih Mario Dandy, AG

Berikut empat poin pernyataan sikap dari pihak sekolah SMA Tarakanita 1 Jakarta terkait kasus penganiayaan Mario Dandy atas David yang menyeret salah satu siswinya:

Berkenaan dengan masalah viral yang melibatkan Agnes Gracia Haryanto, dengan ini Yayasan Tarakanita dan SMA Tarakanita 1 Jakarta menyatakan bahwa benar yang bersangkutan adalah siswi kelas X SMA Taranita 1 Jakarta.

Sesuai nilai-nilai Ketarakanitaan yang kami anut, maka terhadap peristiwa yang terjadi, kami menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Bahwa kami turut prihatin dan berempati atas tindakan kekerasan yang dialami oleh saudara David Latumahina, serta turut mendoakan untuk kesembuhannya.

2. Bahwa kekerasan bukanlah bagian dari nilai-nilai Tarakanita sehingga Tarakanita tidak mentolerir tindakan perundungan dalam bentuk apapun oleh peserta didik baik di lingkungan sekolah atau di luar sekolah.

3. Bahwa kami menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan agar keadilan ditegakkan.

4. Bahwa terhadap siswi yang bersangkutan telah diambil tindakan sesuai aturan sekolah dan dengan memperhatikan Undang-Undang terkait, antara lain tentang perlindungan anak.

Baca juga: Kondisi Terkini David, Korban Penganiayaan Sadis Mario Dandy: Alami Pembengkakan Otak

Dari keempat poin di atas tidak ada satu pun kata pernyataan yang menunjukkan bahwa pihak sekolah akan mengeluarkan siswinya AG.

Namun hanya disebutkan tindakan sesuai aturan sekolah dan tidak dijelaskan secara rinci.

Sebelumnya Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan kekasih Mario Dandy Satriyo berinsial AG (15) sempat menolong David usai dianiaya.

Tak hanya itu, Ade Ary juga mengatakan AG meminta kekasihnya, Mario Dandy Satriyo untuk menyelesaikan masalah ini secara baik-baik saat akan memukuli David.


Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kekasih Mario Dandy Memohon ke Pihak Sekolah, Agar Tidak Dikeluarkan dari SMA Tarakanita 1

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved