Selundupkan Kokain Cair Bernilai Fantastis, WNA Brasil Dibekuk Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta
Warga Negara Asing (WNA) asal Brasil berinisial GPS (26) dibekuk Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta usai kedapatan selundupkan kokain cair
TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG - Warga Negara Asing (WNA) asal Brasil berinisial GPS (26) dibekuk Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta usai kedapatan selundupkan kokain cair bernilai miliaran rupiah, Minggu (1/1/2023).
Dibekuknya WNA Brasil tersebut atas kerja sama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Ditserse Narkoba Polda Metro Jaya yang mengungkap penyelundupan narkotika jaringan internasional.
Gatot Sugeng Wibowo, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta menjelaskan tentang kerberhasilan penangkapan pelaku penyelundupan kokain.
Baca juga: Runaway Bandara Soetta Tak Bisa Didarati, Pesawat Garuda GA 325 Kembali ke Bandara Juanda Surabaya
"Penindakan dilakukan terhadap WNA asal Brazil pada saat ketibaannya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada hari pertama di awal tahun 2023," ujar Gatot Sugeng Wibowo di Kantor Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Selasa (28/2/2023).
Lebih lanjut Gatot menjelaskan, penyelundupan narkotika golongan I jenis kokain ini dilakukan oleh GPS dengan modus false concealment atau penyembunyian barang tersebut di barang-barang lain.
Saat diperiksa petugas, GPS mengaku hendak menikmati liburan di Bali.
Namun demikian, petugas tidak menemukan bukti rencana kunjungan GPS tersebut.
"Dari tangan pelaku, kami berhasil mengamankan barang bukti narkotika golongan 1 jenis kokain dalam bentuk cair sebanyak 2.030 mililiter," kata dia.
Baca juga: Canggih, Teknologi Face Recognition Tolak Masuk 1.222 WNA di Bandara Soekarno Hatta
Menurutnya, kokain tersebut disembunyikan dalam enam botol perlengkapan mandi atau toiletries milik GPS di dalam kopernya.
Peralatan mandi milik GPS itu berupa botol kemasan tersebut dikemas, seolah-olah berisi sabun mandi, sampo, obat kumur, dan lain sebagainya.
"Narkotika ini dikemas dalam perlengkapan mandi isi kemasan botol sabun mandi, sampo, obat kumur dan lainnya yang semuanya berisi cairan dengan bau, warna dan karakteristik yang serupa dan tidak seperti cairan perkembangan mandi pada umumnya," ungkapnya.
Meski pada awalnya, hasil narkoba tes standar biasa petugas hanya mendapatkan hasil negatif dari narkotika.
Namun, kecurigaan petugas membuat mereka harus melakukan pengujian lanjutan, yang kemudian hasilnya ditemukan positif narkotika jenis kokain.
Baca juga: Terciduk Curi Ponsel, Seorang Lelaki Asal Indramayu Dibekuk Polresta Bandara Soekarno Hatta
"Untuk kasus kokain cair ini baru sekali terjadi, karena biasanya kokain itu bentuknya serbuk halus ya, karena biasanya kokain bentuknya serbuk halus," kata Gatot Sugeng Wibowo.
Dari penindakan penyeludupan kokain cair itu, ditaksir mampu menyelamatkan 10.150 orang generasi bangsa dan turut meminimalisir biaya rehabilitasi kesehatan dari pemerintah sebesar Rp 21.061.250.000.
"Akibat perbuatannya GPS dijerat dengan Undang-Undang no 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup," ujar Gatot Sugeng Wibowo.
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Bea Cukai Soekarno-Hatta Tangkap WNA Pelaku Penyelundupan Kokain Cair Bernilai Miliaran Rupiah
Jadwal Timnas Voli Putra Indonesia U21 vs Brasil di Piala Dunia Voli U21 2025 |
![]() |
---|
4 Pilihan Transportasi Umum dan Panduan Perjalanan dari Serang ke Bandara Soekarno Hatta |
![]() |
---|
Indonesia Jadi Negara Nomor Satu Penghasil Nikel Terbesar di Dunia, Berikut Daftar 10 Negara Lainnya |
![]() |
---|
Polisi Gagalkan Keberangkatan 515 Pekerja Migran Ilegal via Bandara Soetta, Paling Banyak ke Kamboja |
![]() |
---|
Penumpang Ngamuk dan Teriak Ada Bom di Pesawat Lion Air Diduga Punya Gangguan Jiwa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.