Canggih, Teknologi Face Recognition Tolak Masuk 1.222 WNA di Bandara Soekarno Hatta

Berkat teknologi  face recognition sebanyak 1.222 warga negara asing (WNA) ditolak masuk ke Indonesia di awal tahun 2023

Editor: Siti Nurul Hamidah
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro
Berkat teknologi  face recognition sebanyak 1.222 warga negara asing (WNA) ditolak masuk ke Indonesia di awal tahun 2023 

TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG - Berkat teknologi  face recognition sebanyak 1.222 warga negara asing (WNA) ditolak masuk ke Indonesia di awal tahun 2023.

Tertolak masuknya 1.222 WNA tersebut karena dokumen keimigrasian mereka tidak sesuai dengan prosedur.

Tak hanya WNA, keberangkatan 4.119 orang juga ditunda karena masalah dokumen keimigrasian.

Sehingga diminta untuk melengkapi kembali sebelum keluar dari Indonesia.

Baca juga: 13 Sindikat Pembuat 4,9 Kg Ganja Sintetis Ditangkap oleh Polresta Bandara Soekarno Hatta

Baca juga: Berkas Tahap 2 Diterima dari Kejagung, Kejari Serang Jebloskan WNA Produsen Baja ke Penjara

Pencegahan masuk dan keberangkatan itu setelah pihak imigrasi menerapkan teknologi face recognition sebagai pendeteksi dokumen keimigrasian bagi warga negara asing (WNA) maupun warga negara Indonesia (WNI) yang masuk ke Indonesia.

"Selain teknologi tersebut, kita juga perkuat sumber daya manusia (SDM)," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta, Tito Andrianto, Selasa (14/2/2023).

"Nah, itu terbagi 568 WNA dan 3.551 WNI dengan berbagai alasan keimigrasian," ungkap Tito.

Baca juga: Polisi Gagalkan Pemberangkatan Pekerja Migran Ilegal ke Luar Negeri Lewat Bandara Soekarno Hatta

Baca juga: Fast Track, Layanan Pembuatan Paspor Cepat di Bandara Soekarno Hatta: Satu Hari Langsung Jadi

Adapun penolakan dan penundaan keberangkatan ribuan orang WNA ini juga terdapat korban dan pelaku kejahatan.

"Seperti yang dicurigai sebagai PMI (pekerja migran Indonesia) ilegal tanpa melalui prosedur, kemungkinan korban perdagangan manusia," jelasnya.

Hadirnya teknologi face recognition tersebut, pihak Imigrasi bisa lebih cepat mendeteksi penumpang yang masuk red notice atau cegah tangkal (cekal).

"Karena begitu dikenali sebagai penumpang dalam red notice tersebut, maka autogate tidak akan terbuka, sehingga lebih cepat petugas bekerja," tutup Tito.

Baca juga: Mengenal Greeting Before Service Kantor Imigrasi Cilegon yang Dipamerkan kepada Dirjen Silmy Karim

(TribunJakarta.com, Ega Alfreda)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ribuan WNA Ditolak Masuk Indonesia Berkat Teknologi Face Recognition Imigrasi Bandara Soetta

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved