Sempat Melawan, Pelaku Pembacokan Istri di Bayah Ditangkap Polres Lebak

Polisi berhasil menangkap pelaku pembacokan istri berinisal D (54) asal Desa Bayah, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak pada Rabu (1/3/2023).

Penulis: Nurandi | Editor: Abdul Rosid
Nurandi/TribunBanten.com
Polisi berhasil menangkap pelaku pembacokan istri berinisal D (54) asal Desa Bayah, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak pada Rabu (1/3/2023). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Nurandi

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Polisi berhasil menangkap pria berinisal D (54) asal Desa Bayah, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak pada Rabu (1/3/2023).

Pria tersebut ditangkap jajaran Satreskrim Polres Lebak lantaran membacok istri sendiri pada Selasa (28/2/2023) sekira pukul 09.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Lebak, Iptu Andi Kurniady mengatakan, pelaku sempat melarikan diri saat hendak diamankan dengan melempar sebilah golok kearah petugas.

Penangkapan itu, lanjut Andi, dilakukan oleh jajaran Polsek Bayah di sekitar rumahnya.

Baca juga: Gegara Jual Beli Kucing Angora, Suami di Lebak Banten Bacok Istri hingga Kritis

"Jadi pelaku diamankan oleh jajaran Polsek Bayah, setelah kejadian," katanya saat berada di Mapolres Lebak, Rabu (1/3/2023).

Andi menyebutkan, saat kejadian sudah banyak warga berkumpul dan tersangka langsung diamankan.

"Saat itu banyak warga juga yang mengetahuinya, dan pelaku langsung di bawa ke Mapolsek saat itu," ujarnya.

Dalam penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah golok yang digunakan tersangka dan pakaian korban.

Untuk diketahui, korban yang tidak lain istri pelaku saat ini tengah menjalani perawatan intensif di RSUD Adjidarmo Rangksbitung.

Wakapolres Lebak, Kompol Arya Fitri Kurniawan menambahkan korban yang masih dirawat belum sadarkan diri.

"Masih dalam perawatan secara intensif, karena luka yang cukup berat pada bagian punggung," katanya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved