Pemerintah Siapkan Aturan Soal Koperasi Desa Merah Putih di Lebak Bisa Kelola Tambang 2.500 Hektar

Menteri Koperasi Ferry Juliantono ungkap rencana KDMP di Lebak kelola tambang 2.500 hektare. Pemerintah siapkan regulasi baru.

Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
AI/ChatGPT
KOPERASI MERAH PUTIH - Menteri Koperasi Ferry Juliantono ungkap rencana KDMP di Lebak kelola tambang 2.500 hektare. Pemerintah siapkan regulasi baru. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Lebak, Banten, direncanakan akan diberi kesempatan untuk mengelola tambang mineral seluas 2.500 hektare.

Saat ini, Pemerintah Pusat tengah menyiapkan regulasi terkait pengelolaan tambang tersebut.

Hal itu terungkap ketika Menteri Koperasi Republik Indonesia, Ferry Juliantono, berkunjung ke Plaza Lebak, Jumat (12/9/2025).

Baca juga: Harga Emas Hari Ini 14 September 2025: Cek Buyback Galeri 24, Antam, UBS, dan Archi Terbaru

Menteri yang baru saja dilantik dan merupakan kader Partai Gerindra itu menyebut, kebijakan ini merupakan terobosan baru yang sedang dikaji pemerintah.

“Pemerintah tengah menyiapkan regulasi baru yang memungkinkan KDMP bisa mengelola tambang seluas 2.500 hektare,” ujarnya.

Menurut Ferry, kebijakan ini diharapkan dapat memberi manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Lebak.

“Insya Allah dalam waktu dekat aturannya akan keluar. Mudah-mudahan bisa dirasakan oleh masyarakat,” katanya.

Ia menilai, Kabupaten Lebak memiliki potensi besar di sektor pertambangan.

Bahkan, dari total 344 KDMP di Lebak, sebagian akan mendapatkan bantuan dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).

“Potensinya besar. Karena itu, saya ingin LPDB bisa mendukung KDMP di Lebak agar menjadi percontohan nasional,” ucapnya.

Selain sektor pertambangan, Ferry menambahkan, Kementerian Koperasi juga akan mendorong KDMP agar dapat menyediakan pangkalan resmi gas LPG 3 kilogram dengan harga sesuai agen.

“Insya Allah kita dorong supaya KDMP di desa bisa menyalurkan LPG ke warung dan UMKM. Dengan begitu, koperasi desa tetap mendapatkan keuntungan,” ujarnya.

Tak hanya itu, Presiden Prabowo Subianto juga memberi perhatian khusus terhadap penguatan KDMP sebagai soko guru perekonomian nasional.

“KDMP diharapkan bisa menjadi solusi untuk mengurangi kemiskinan, menghilangkan praktik rentenir dan pinjaman online, serta menekan harga kebutuhan pokok masyarakat,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved