Dinsos Lebak Enggan Buka Data Penerima Bansos yang Diblokir Kemensos Akibat Judol
Dinsos Kabupaten Lebak, Banten enggan membuka data jumlah penerima bantuan sosial (bansos) yang diblokir oleh Kemensos.
Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Dinsos Kabupaten Lebak, Banten enggan membuka data jumlah penerima bantuan sosial (bansos) yang diblokir oleh Kementrian Sosial (Kemensos).
Diketahui, Kemensos telah mencoret sebanyak 300 ribu nama dari daftar penerima bansos setelah terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online (judol) atau selot.
Temuan tersebut berawal dari hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kemensos bersama Badan Pusat Statistik (BPS).
Baca juga: Kejati Banten Kumpulkan Data-data Terkait Polemik Program P3-TGAI di Pandeglang
TribunBnaten.com mendatangi kantor Dinsos Lebak pada pukul 10.41 WIB untuk meminta keterangan, terkait adanya pemblokiran penerima bansos yang terindikasi judol di Kabupaten Lebak.
Namun, salah satu pegawai Dinsos berinisial Z yang mengaku sebagai pegawai Dinsos mengajak wartawan TribunBanten.com ke luar.
Dengan singkat, Z menyarankan agar wartawan mengajukan surat permohonan data terlebih dahulu ke Dinsos.
"Silahkan ajukan surat permohonan ke Dinsos Lebak," ujarnya, Senin (15/9/2025).
Mudah! Ini Cara Cek Nama Peserta dapat Alokasi PPPK Paruh Waktu 2024 Kemensos |
![]() |
---|
Warga Miskin di Lebak Capai 120 Ribu, Dinsos: Masih Cukup Tinggi di Banten |
![]() |
---|
Resmi Dibuka, Ini Syarat Pendaftaran PPPK Guru Sekolah Rakyat Tahap 2 Tahun 2025 |
![]() |
---|
Selamat! 17 Pelajar Asal Kota Tangsel Terpilih Ikuti Program Sekolah Rakyat Gratis |
![]() |
---|
Dinsos : Keberadaan Sekolah Rakyat di Lebak, Putuskan Rantai Kemiskinan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.