Dinsos Lebak Enggan Buka Data Penerima Bansos yang Diblokir Kemensos Akibat Judol  

Dinsos Kabupaten Lebak, Banten enggan membuka data jumlah penerima bantuan sosial (bansos) yang diblokir oleh Kemensos.

Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
Misbahudin/TribunBanten.com
Dinsos Kabupaten Lebak, Banten enggan membuka data jumlah penerima bantuan sosial (bansos) yang diblokir oleh Kemensos. 

Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin 

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Dinsos Kabupaten Lebak, Banten enggan membuka data jumlah penerima bantuan sosial (bansos) yang diblokir oleh Kementrian Sosial (Kemensos).

Diketahui, Kemensos telah mencoret sebanyak 300 ribu  nama dari daftar penerima bansos setelah terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online (judol) atau selot. 

Temuan tersebut berawal dari hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kemensos bersama Badan Pusat Statistik (BPS).

Baca juga: Kejati Banten Kumpulkan Data-data Terkait Polemik Program P3-TGAI di Pandeglang

TribunBnaten.com mendatangi kantor Dinsos Lebak pada pukul 10.41 WIB untuk meminta keterangan, terkait adanya pemblokiran penerima bansos yang terindikasi judol di Kabupaten Lebak.

Namun, salah satu pegawai Dinsos berinisial Z yang mengaku sebagai pegawai Dinsos mengajak wartawan TribunBanten.com ke luar.

Dengan singkat, Z menyarankan agar wartawan mengajukan surat permohonan data terlebih dahulu ke Dinsos. 

"Silahkan ajukan surat permohonan ke Dinsos Lebak," ujarnya, Senin (15/9/2025).

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved