Dirawat di RSUD Adjidarmo Rangkasbitung, Begini Kondisi Terkini Istri di Lebak Dibacok Suami Sendiri

S (36), istri di Lebak korban pembacokan suami D (54), masih menjalani perawatan di RSUD Adjidarmo

Penulis: Nurandi | Editor: Glery Lazuardi
Nurandi/TribunBanten.com
Seorang suami berinisal D (54) asal Desa Bayah, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak menyesal usai membacok sang istri berinisial S (36). S (36), istri di Lebak korban pembacokan suami D (54), masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Adjidarmo Rangkasbitung, Banten. S dibacok dibagian punggung dan leher oleh D pada 28 Februari 2023. 

Alhasil, D membacok S 16 kali sehingga membuatnya harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Adjidarmo Rangkasbitung.

Hal itu diungkap berdasarkan hasil penyelidikan aparat Polres Lebak.

Dari hasil penyelidikan itu terungkap motif dari tersangka karena emosi kepada korban tidak memenuhi permintaan anak berinisial M untuk memelihara kucing.

"Tersangka sudah terlebih dahulu cekcok dengan permasalahan anak tersangka yang meminta kucing tidak diberikan oleh korban, setelah kejadian tersebut antara korban dan tersangka saling diam dan tidak tegur sapa," kata Kasat Reskrim Polres Lebak, Iptu Andi Kurniady, saat berada di Mapolres Lebak, Rabu (1/3/2023).

Selain itu, kata dia, tersangka juga merasa kesal karena tindakan korban yang tidak menggubris permintaaan pelaku membujuk anaknya tersangka atau anak tiri korban berinisial J.

"Kesal kepada korban dikarenakan korban di minta oleh tersangka untuk membujuk anak tersangka untuk pulang ke rumah tersangka namun korban tidak mau," ujarnya.

Baca juga: Cekcok Mulut Dalam Rumah Tangga, Suami Bacok Istri hingga Bersimbah Darah di Lebak Banten

Hal tersebut semakin memicu dan menyulut emosi tersangka hingga mengakibatkan tersangka gelap mata dan membacok korban.

Sebelum melakukan tindakan sadisnya, tersangka sedang menggunkan goloknya untuk memotong kayu di teras rumahnya.

Saat sedang memotong kayu korban datang dan kepada tersangka dan meminta uang kepada korban.

Andi menyebutkan, saat itu tersangka marah, dan terlibat cekcok dengan korban.

"Saat itu ketika cekcok tersangka membacok-bacokan golok ke kursi kayu," katanya.

Namun saat tersangka sedang marah, Andi menambahkan korban malah korban menantang tersangka, untuk membacoknya dengan perkataan
"Membacok kursi sama saja dengan membacok saya, kalau berani bacok saya dan bunuh saya".

"Saat itulah korban dengan sadisnya melakukan tindakan kejinya dengan membacok korban pada bagian punggung yang paling parah," ucapnya.

Hingga saat ini korban masih dalam perawatan, di RSUD Adjidarmo Rangksbitung, untuk menjalani perawatan intensif.

Kronologi Penganiayaan

Halaman
1234
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved