Dirawat di RSUD Adjidarmo Rangkasbitung, Begini Kondisi Terkini Istri di Lebak Dibacok Suami Sendiri

S (36), istri di Lebak korban pembacokan suami D (54), masih menjalani perawatan di RSUD Adjidarmo

Penulis: Nurandi | Editor: Glery Lazuardi
Nurandi/TribunBanten.com
Seorang suami berinisal D (54) asal Desa Bayah, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak menyesal usai membacok sang istri berinisial S (36). S (36), istri di Lebak korban pembacokan suami D (54), masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Adjidarmo Rangkasbitung, Banten. S dibacok dibagian punggung dan leher oleh D pada 28 Februari 2023. 

Sementara Kasat Reskrim Polres Lebak, Iptu Andi Kurniady, mengatakan, korban mengalami luka berat pada punggungnya.

"Luka bacokan sebanyak 16 kali di tubuhnya yakni pada punggung, leher dan tangan," katanya saat berada di Mapolres Lebak.

Baca juga: Tak Terima Ditegur saat Nongkrong, Remaja di Kabupaten Tangerang Bacok Satu Warga Pakai Celurit

Andi melanjutkan tindakan yang dilakukan tersangka karena sudah tersulut emosinya, akibat tindakan korban.

"Jadi tindakan dilakukan tersangka, karena emosi yang sudah memuncak, karena tindakan korban yang tidak memenuhi permintaan anak dan juga menantang korban," katanya.

Atas tindakannya tersangka dijerat Pasal 44 Ayat 2 UU RI No. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah tangga, dengan ancaman pidana hukuman paling lama 10 tahun penjara dan Pasal 351 Ayat 2 KUH Pidana karena tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban luka berat dengan ancaman pidana hukuman paling lama 5 tahun penjara.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved