Pemkab Serang dan Kejari Serang Perpanjang Kerja Sama, Optimalkan PAD dan Mengawal Pembangunan

Ini yang sekian kalinya perpanjangan kerja sama antara Pemkab Serang dengan Kejari Serang

dokumentasi Pemkab Serang
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan Kepala Kejari Serang Muhammad Yusfidli Adhyaksa di Pendopo Bupati Serang, Kamis (2/3/2023). Pemkab Serang memperpanjang kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Serang. 

TRIBUNBANTEN.COM, KABUPATEN SERANG - Pemkab Serang memperpanjang kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.

Kerja sama itu dalam mengoptimalkan pendapatan daerah dan pengawalan program pembangunan.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan kerja sama ini dilakukan agar program pemerintah daerah terus dilaksanakan sesuai ketentuan.

Baca juga: Mudahkan Masyarakat, Pemkab Serang Jemput Bola Pelayanan Adminduk di Pulau Panjang

“Ini yang sekian kalinya perpanjangan kerja sama antara Pemkab Serang dengan Kejari Serang," katanya seusai penandatanganan kerja sama di Pendopo Kabupaten Serang, Kamis (2/3/2023).

Penandatanganan dihadiri Kepala Kejari Serang Muhammad Yusfidli Adhyaksa dan Kasi Datun Kejari Serang Ahmadi.

Bupati Serang didampingi Sekda Tb Entus Mahmud S, Inspektur Rudi Suhartanto, dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Ratu Tatu berharap konsep pencegahan bisa lebih dikedepankan dengan pendampingan Kejari Serang.

“Fungsi Kejari Serang sebagai lawyer negara tentu bisa mengawal proses pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi,” ujar Ratu Tatu.

Menurut dia, Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Serang sangat membantu pemkab dalam mengoptimalkan pendapatan daerah, terutama mengurangi piutang pajak.

Ratu Tatu mencontohkan Kejari Serang membantu dalam penagihan pajak penunggak.

Baca juga: Pacu Kinerja Awal Tahun, Bupati Serang dan Para Pejabat Pemkab Serang Teken Pakta Integritas

"Ini sudah cukup membantu pendapatan asli daerah kami di Pemkab Serang, termasuk bagi PDAM, yang menunggak dibantu juga," ucapnya.

Piutang yang harus masuk untuk pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Serang saat ini sekitar Rp 9 miliar.

Di tengah keterbatasan sumber manusia bidang hukum Pemkab Serang, Ratu Tatu mengucapkan terima kasih atas bantuan dan sinergi Kejari Serang.

"Saya yakin, tidak akan ada unsur kesengajaan untuk melakukan kesalahan, tetapi lebih pada keterbatasan pemahaman hukum. Kami berharap, dari mulai perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi terus didampingi,” ujarnya.

Baca juga: Pemkab Serang Optimalkan Penggunaan Produk Lokal Lewat E-katalog

Muhammad Yusfidli Adhyaksana mengatakan kerja sama yang dilakukan mulai dari bidang perdata dan tata usaha negara, sesuai kapasitas Kejaksaan sebagai pengacara negara.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved