Bawaslu Kota Serang Lakukan Pengawasan Coklit data Pemilu Secara Berkala
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang melakukan pengawasan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih secara berkala.
Penulis: desi purnamasari | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang melakukan pengawasan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih.
Ketua Bawaslu Kota Serang Faridi mengatakan, bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan pengawasan secara berkala.
Saat ini, tahapan penyelenggaraan Pemilu berdasarkan PKPU nomor 3 tahun 2022 tengah memasuki masa coklit.
"Kami melakukan sosialisasi non Perbawaslu ini terkait dengan potensi titik rawan tahapan Pemilu," katanya saat sosialisasi implementasi non peraturan Bawaslu pada Pemilu 2024 di Hotel Wisata Baru, Kota Serang, Sabtu (4/3/2023).
Coklid ini dimulai dari verifikasi, penetapan Partai Politik (Parpol), penetapan daftar pemilih hingga pelaksanaan pemungutan suara.
Faridi menjelaskan, terkait dengan potensi permasalahan hukum sudah dimulai pada pelaksanaan tahapan Pemilu.
Khususnya potensi bisa terjadi pada masa kampanye, banyak sekali alat peraga kampanye (APK) yang dipasang di pohon, tiang listrik dan sejumlah fasilitas umum lainnya.
"Hal tesebut merupakan kewenangan dari pada Satpol-PP untuk menertibkannya."
"Dan ini sudah diatur dalam peraturan yang dituangkan dalam peraturan non Perbawaslu," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.